Aturan Sudah Sesuai SOP, Namun Segelintir Oknum Pelangsir BBM di SPBU Lubuk Landai Dugaan Nekat Langgar Aturan dan Tabrak Palang Pembatas

Lensaone.id – Bungo – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan nomor seri 24.372.62, setiap hari dipadati antrean panjang kendaraan. SPBU ini melayani berbagai jenis kendaraan, seperti bus, mobil angkutan umum, ambulans, kendaraan dinas, kendaraan pribadi, serta roda dua yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi, terutama solar dan pertalite.

 

Namun di balik antrean tersebut, muncul dugaan adanya segelintir oknum pelangsir BBM subsidi yang kerap melanggar aturan dan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pihak SPBU. Bahkan, beberapa di antaranya nekat menabrak palang pembatas antrean demi bisa lebih cepat mendapatkan giliran pengisian BBM.

 

Menurut salah satu sumber terpercaya di lokasi yang enggan disebutkan namanya, aturan antrean di SPBU tersebut sebenarnya sudah jelas dan telah disepakati bersama oleh para sopir pelangsir. Namun, masih ada oknum yang bertindak semaunya tanpa menghormati sopir lain yang sudah tertib.Apalagi SPBU Lubuk Landai ini terletak di tepi Lintas jalan Sumatera.

 

“Cari rezeki boleh-boleh saja, Bang. Tapi aturan di SPBU ini sudah disepakati. Yang bikin jengkel, ada beberapa oknum pelangsir yang seenaknya nyerobot antrean, padahal yang lain sudah ikut aturan,” ujar sumber tersebut.

 

Sumber itu juga menambahkan bahwa para sopir lokal sebenarnya sudah patuh terhadap aturan yang diterapkan pihak SPBU. Namun mereka merasa dirugikan akibat ulah segelintir pelangsir yang kerap menantang aturan.

 

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait seperti Dinas Perindagkop Kabupaten Bungo, agar turun langsung menindaklanjuti hal ini. Kami tidak ingin terus-terusan ribut gara-gara ulah segelintir pelangsir nakal,” tambahnya.

 

Pihak manajemen SPBU Lubuk Landai saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Lensaone.id membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

 

“Kami sudah kewalahan menegur para oknum pelangsir yang nakal. Aturan sudah ditempel di setiap pompa, palang pembatas juga sudah dibuat. Tapi mereka tetap saja tidak patuh, bahkan ada yang sampai menabrak palang dan mengancam petugas,” ungkap pihak manajemen SPBU.

 

Pihak SPBU juga mengaku sudah beberapa kali dipanggil oleh Polres Bungo dan mendapat arahan langsung dari Bupati Bungo, agar tetap menerapkan SOP sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

 

“Kami hanya menjalankan aturan sesuai SOP. Kalau begini terus, kami yang dirugikan. Jangan sampai SPBU kami terpaksa ditutup karena ulah segelintir orang. Kami berharap semua pihak bisa saling menghormati aturan demi kebaikan bersama,” tutup pernyataan manajemen SPBU Lubuk Landai.

 

Pihak SPBU berharap agar seluruh sopir pelangsir dapat menaati aturan yang sudah disepakati bersama, sehingga kegiatan pengisian BBM dapat berjalan tertib, adil, dan aman bagi semua pengguna.

(Reporter: Hendri)