DPRD Bungo Gelar Paripurna, Wabup Sampaikan Rancangan KUA–PPAS APBD 2026

Lensaone.id – Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun 2026, Selasa (11/11/2025).

 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, para kepala OPD, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam penyampaiannya, Wabup Tri Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kebutuhan belanja daerah untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah disusun dalam rancangan KUA–PPAS dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Setiap program dan kegiatan, tegasnya, harus ditetapkan berdasarkan skala prioritas.

 

“Tahun ini Pemerintah Daerah telah melakukan efisiensi anggaran di seluruh OPD, mengingat adanya penurunan pendapatan dari pemerintah pusat yang cukup signifikan,” ujar Wabup.

 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wabup menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan ditata ulang guna menyesuaikan prioritas kebutuhan daerah. Untuk tahun anggaran 2026, total APBD Kabupaten Bungo diproyeksikan mencapai Rp1,356 triliun lebih.

 

Ia berharap rancangan KUA–PPAS APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu. Wabup juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam mencari langkah-langkah strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal.

 

(Reporter: Hendri)