Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Reserse TA 2025, Tekankan “Reserse Presisi Siap Melayani”

LENSAONE.ID – JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Senin (15/12/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim. Rakernis dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasubbag Renmin/Kaurmin satker dan jajaran Polda Jambi, para Kasat Reserse Polres jajaran, serta para operator Sakti BMN satker dan jajaran Polda Jambi.

 

Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani merupakan amanah yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran fungsi reserse. Menurutnya, fungsi reserse merupakan garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, serta rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Setiap pelaksanaan tugas reserse harus berorientasi pada pelayanan yang profesional, objektif, dan berkeadilan,” tegas Wakapolda.

 

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation, di mana setiap pengungkapan perkara harus didukung oleh data, analisis, serta bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Selain itu, pendekatan Restorative Justice juga harus dijalankan dengan penuh kepekaan dan pertimbangan matang.

 

“Pendekatan Restorative Justice harus disertai kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga setiap keputusan tetap objektif, proporsional, dan berpegang pada prinsip keadilan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Wakapolda Jambi mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan perkara.

 

“Penanganan perkara harus dilakukan secara cepat, responsif, dan tepat guna untuk mencegah timbulnya keresahan serta persepsi negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

 

Sebagai target kinerja, Wakapolda menegaskan bahwa penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen, disiplin, dan kerja sama seluruh jajaran reserse Polda Jambi.

 

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi reserse yang presisi dan humanis.

(Reporter : Meric)

News Feed