LENSAONE.ID – JAMBI – Aksi berbahaya seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport menggegerkan Kota Jambi, Minggu (18/1/2026) dini hari. Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1989 PRS itu melakukan tabrak lari di sejumlah titik jalan hingga akhirnya menerobos masuk ke Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB.
Pelaku mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, menabrak beberapa sepeda motor di sejumlah lokasi, hingga akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji saat konferensi pers.
Dijelaskan Erlan, sebelum masuk Mapolda, mobil Pajero Sport sempat berputar di kawasan Tugu Keris, lalu melaju ke arah GOR dengan kecepatan tinggi dan zig-zag. Di depan Labor Kemenkes, kendaraan tersebut menabrak dua sepeda motor. Pelaku kemudian kembali tancap gas ke arah Simpang Kebun Kopi dan menabrak satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Aksi berbahaya itu berlanjut hingga depan Mapolda Jambi. Mobil pelaku melaju melawan arus dan kembali menabrak dua sepeda motor. Setibanya di Mapolda, mobil menerobos pagar masuk, sempat berputar sebanyak empat kali di lapangan hitam, keluar lalu kembali masuk dengan menabrak pagar pintu keluar, sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak traffic cone.
“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi. Yang bersangkutan mengaku masuk ke Mapolda karena panik dan takut diamuk massa setelah dikejar warga,” jelas Erlan.
Pelaku diketahui berinisial DK (20), wiraswasta, warga Kabupaten Batanghari. Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka. M Zaki (18) mengalami lebam di kaki kiri, Fahri Alfinando (16) mengalami patah bahu kanan, lecet di tangan dan wajah serta patah dua gigi depan dan saat ini dirawat di RS Siloam. Sementara Ridho Farhan (16) mengalami luka di kaki dan tangan, dan satu korban lainnya dilaporkan tidak mengalami luka.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, baik dari sisi kesehatan maupun proses hukum. Barang bukti berupa satu unit mobil Pajero Sport telah diamankan,” tegasnya.
Polda Jambi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Reporter: Meric Lensaone.id)








