Demo Persoalan PETI, Narkoba dan Korupsi, Ormas Riemba Gerak Nusa Bungo Gelar Aksi di Kejagung dan Mabes Polri

LENSAONE.ID – BUNGO – Menyuarakan berbagai persoalan di Kabupaten Bungo, mulai dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), narkoba, hingga dugaan korupsi, Organisasi Masyarakat Riemba Gerak Nusa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (18/2/2026).Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Bungo.

 

Aksi damai yang diikuti puluhan massa tersebut pertama kali digelar di kantor Kejagung. Dalam orasinya, Fahrori Bute meminta Kejagung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Bungo untuk mengusut secara total dan transparan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bungo.

 

“Kami meminta Kejagung untuk mengusut dugaan kasus korupsi proyek swakelola pemindahan sarana panjat tebing di Dinas Perkim Bungo tahun 2025, serta dugaan korupsi proyek sanitasi tahun 2021, 2022 dan 2023,” ujar Fachrori dalam orasinya.

Ia juga menyoroti dugaan korupsi pupuk subsidi dan pajak (Samsat) yang dinilai belum mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.

 

“Kasus pupuk subsidi dan samsat hingga hari ini aktor intelektualnya belum diusut. Kami meminta semua pihak yang terlibat seperti distributor Tani Subur dan oknum lain yang terlibat di Samsat agar turut diproses,” tegasnya.

 

Usai menyampaikan aspirasi, Fachrori bersama tim dipersilakan masuk ke dalam gedung Kejagung untuk menandatangani surat penerimaan laporan yang telah disampaikan.

 

Soroti PETI dan Narkoba di Mabes Polri Setelah dari Kejagung, massa bergerak menuju Mabes Polri. Di hadapan aparat, mereka menyampaikan persoalan maraknya aktivitas PETI dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo.

Fachrori menilai penindakan terhadap PETI di Bungo belum serius. Aktivitas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator disebut masih bebas beroperasi, baik di darat maupun di sepanjang aliran sungai.

 

“Alam kami sudah hancur, Pak Kapolri. Aktivitas PETI masih beroperasi seolah kebal hukum,” ujarnya.

Ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap jajaran Polda Jambi dan Polres Bungo, termasuk mencopot Kapolda Jambi serta mengevaluasi Kapolres dan para Kapolsek di wilayah yang marak PETI seperti Pelepat, Rantau Pandan, Bathin III Ulu, Bathin II Babeko, Limbur Lubuk Mengkuang dan Jujuhan.

Tak hanya itu, Fachrori juga mendesak pencopotan Kasat Narkoba Polres Bungo karena dinilai tidak maksimal memberantas peredaran narkoba.

 

“Peredaran narkoba sudah menyasar murid SD. Para DPO terduga bandar narkoba juga masih bebas berkeliaran. Kami minta penanganan serius,” tegasnya.

Soroti Berbagai Dugaan Pelanggaran Lain

Dalam orasi, massa juga menyinggung berbagai dugaan persoalan lain seperti:

Peredaran rokok ilegal dan minuman keras

Dugaan praktik open BO

Dugaan penjualan hutan produksi (HP)

Penimbunan BBM

Sengketa lahan dengan perusahaan

Dugaan perusahaan tidak melakukan reklamasi bekas tambang batu bara

Dugaan penyimpangan anggaran reboisasi dan penghijauan

Audit pajak di Kabupaten Bungo

Mereka juga menyoroti maraknya aktivitas dompeng dan excavator PETI di sejumlah wilayah seperti Bathin III Ulu, Babeko, Simpang Babeko, Tuo Sepungur, Tanjung Menanti, sepanjang Sungai Batang Tebo, Batang Uleh, Batang Jujuhan dan Batang Senamat Ulu.

Fachrori bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum berpengaruh yang membekingi berbagai aktivitas ilegal tersebut.

 

Harapan kepada Lembaga Negara

Dalam tuntutannya, massa berharap persoalan di Kabupaten Bungo mendapat perhatian serius dari berbagai lembaga negara seperti DPR RI, DPD RI, KPK, BPK, Mahkamah Konstitusi, kementerian terkait hingga aparat TNI dan Polri.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima oleh Humas Mabes Polri untuk memasukkan seluruh tuntutan dan data yang dibawa agar diteruskan kepada pimpinan.

 

Fachrori memberikan ultimatum, jika tuntutan tidak segera diproses, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Masyarakat Bungo menaruh harapan penuh agar kasus-kasus ini dituntaskan,” pungkasnya.(Tim)