LENSAONE.ID – Sebuah laboratorium sabu (clandestine lab) dan 13 kilogram sabu diamankan Bea Cukai melalui Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Kanwil Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru dan Bareskrim Polri di Sunter, Jakarta Utara.
Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai pada kiriman pos asal Iran, dengan menggunakan mesin x-ray petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.
Setelah diuji lebih lanjut, positif mengandung sabu seberat 11,56 kilogram yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan controlled delivery bersama Bareskrim Polri.
Dari pengembangan kasus tersebut, ditemukan dua lokasi yakni apartemen di wilayah Pluit dan Sunter yang merupakan lokasi penerima barang dan juga clandestine lab.
Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan.
#BeaCukaiMakinBaik
(Sumber: Fecbook Direktorat Jenderal pajak dan cukai) !! (Reporter: Hendri)















