LENSAONE.ID – BUNGO – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen di Kabupaten Bungo resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bungo kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, pada Senin (2/3/2026).
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di kantor Kejari Muara Bungo dengan pengawalan ketat. Penyidik menyerahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen.
Kapolres Bungo melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas meskipun perkara tersebut melibatkan oknum internal.
Sementara itu, pihak Kejari Muara Bungo menyatakan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Muara Bungo untuk disidangkan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan serta barang bukti yang telah diserahkan pada tahap II.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Berbagai kalangan berharap proses persidangan dapat berjalan secara terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Dengan telah dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penahanan tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan berlangsung.
(Reporter: Hendri)









