LENSAONE.ID – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY di Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026).
Peristiwa tersebut saat ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Melalui keterangan resminya, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, penyelidikan tengah dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
“Polri telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengungkap pelaku dan motif kejadian dengan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Kadiv Humas Polri dalam keterangan resminya.
Sementara itu, korban AY diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita dari insiden tersebut. Pihak kepolisian berharap kondisi korban segera membaik dan dapat pulih sepenuhnya.
Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ataupun memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus secara terang, profesional, dan transparan.
Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis ini menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan bagian dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang selama ini aktif dalam isu-isu penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
(Sumber: Facebook Divisi Humas Polri)
(Reporter : Hendri)















