Lensaone.id – Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat digitalisasi layanan, serta mendorong transparansi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kali ini, melalui launching gerakan penertiban kotak amal melalui barcode scan amal menuju kota Jambi Bahagia.
Launching dilaksanakan, pada Selasa siang (28/04/2026), bertempat di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, yang secara langsung dilakukan oleh Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M,.
Langkah ini merupakan upaya strategis dari Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Satgaswil Densus 88 untuk mengoptimalkan pengumpulan uang dan barang dari masyarakat dalam beramal agar tepat sasaran.
Dalam mekanisme pemakaian, scan amal legal telah memiliki tampilan nama, mulai dari ada atau tidaknya yayasan, hingga masa berlaku yang dapat di scan melalui kode barcode yang telah terlampir, sehingga memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi masyarakat dalam memberikan sumbangan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi ide dan gagasan ini. Menurutnya, langkah ini diambil agar masyarakat dalam beramal dapat dilakukan secara transparan dan legal.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk lebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beramal, karena di Kota Jambi ini telah banyak kotak amal yang tidak resmi,” ucapnya.
“Menindaklanjuti hal itu, saya juga sudah berkonsultasi bersama pihak Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, serta Sat Pol PP untuk menertibkan,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, peluncuran sistem beramal melalui scan barcode ini agar kedermawanan masyarakat Kota Jambi tidak disalahgunakan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi lebih baik memberikan bantuan terhadap lembaga resmi, seperti Baznas dan Masjid, kecuali kotak amal itu telah ada izin dan didata melalui Dinas Sosial,” sebutnya.
Kedepan, kata Maulana, seluruh kotak amal di Kota Jambi secara bertahap akan dilengkapi dengan barcode.
“Ini adalah langkah awal sebagai upaya penertiban. Nanti, mulai dari Rumah Makan, Restoran, dan apapun yang dititipkan kotak amal harus scan barcode dan diawasi dengan ketat,” katanya.
Selain itu, Wali Kota Jambi juga menyoroti potensi adanya kecurangan dalam sistem barcode ini yang dapat dinikmati untuk kepentingan pribadi.
“Potensi itu ada, jika ditemukan akan langsung ditindak tegas sesuai regulasi,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari launching ini, Pemerintah Kota Jambi akan mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Pastikan ada barcode nya. Jika ditemukan ada kotak amal yang tidak resmi tolong dilaporkan, agar uangnya bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan sosial,” pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, mewakili Kepala Satgas Densus 88, AKP. Helmi Muhtarom mengapresiasi penerapan scan amal melalui kode barcode ini. Menurutnya, sinergi harus terus terjaga dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam berbuat baik.
“Kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi dan Densus bukan hanya kali ini dilakukan, namun telah banyak kegiatan yang kita lakukan bersama. Salah satunya dalam retreat Ketua RT se-Kota Jambi,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa peluncuran sistem beramal melalui scan barcode ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI. Yaitu dalam memperkokoh Ideologi Pancasila dan UUD 1945, serta Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi kami mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas jalinan sinergi yang terbangun bersama Pemkot Jambi,” singkatnya.
Dalam launching ini, turut dilakukan penyerahan bantuan santunan terhadap ahli waris korban hanyut arus banjir sebesar Rp. 15.000.000,- kepada ahli wari Alm Aisyah Zoerlida.
Dikesempatan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A Ridwan, M, Si, beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi, pimpinan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan, hingga forum Panti Asuhan dan sejumlah Ketua RT di Kota Jambi.
(Reporter: Meric)








