Lensaone.id – Pemerintah Kota Jambi menggelar jamuan makan malam bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Minggu malam (27/4/2026). Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi momen penting mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar, Anggota DPR RI Rocky Candra, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, serta unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.
Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan jamuan makan malam yang menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi ringan antara jajaran Pemerintah Kota Jambi dan Kementerian Hukum RI.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum RI beserta rombongan. Ia juga memaparkan berbagai program prioritas yang tengah dijalankan, salah satunya program “Kelurahan Sadar Hukum”.
Maulana menjelaskan, program tersebut diperkuat melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan. Saat ini, seluruh 68 kelurahan di Kota Jambi telah memiliki Posbankum yang aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Posbankum menjadi ujung tombak pelayanan hukum di tingkat kelurahan. Tidak hanya menyediakan akses konsultasi, tetapi juga mendorong penyelesaian masalah melalui mediasi yang melibatkan peran aktif lurah,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari keberadaan Posbakum, tetapi juga dari dukungan anggaran, kelengkapan sarana prasarana, serta keterlibatan aktif aparatur kelurahan dalam membantu masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyoroti capaian Kota Jambi pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025. Salah satu lurah dari Kecamatan Jambi Selatan berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dan masuk dalam jajaran 130 lurah terbaik se-Indonesia.
Selain itu, Lurah Wijaya Pura, Ubaidillah, S.Kom, turut mengharumkan nama Kota Jambi setelah meraih penghargaan dalam kompetisi Paralegal tingkat nasional di Jakarta.
Adapun mekanisme layanan Posbakum dimulai dari masyarakat yang datang untuk berkonsultasi, mengisi formulir identitas, hingga mendapatkan pendampingan dari lurah atau paralegal. Jika diperlukan, proses mediasi akan dilakukan, dan apabila belum mencapai kesepakatan, perkara dapat dirujuk ke Pemberi Bantuan Hukum (PBH).
Melalui program ini, Pemerintah Kota Jambi berharap masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai di lingkungan masyarakat pungkas nya”
(Reporter Meric Lensaone.id)








