LENSAONE.ID – Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo provinsi Jambi, Kamis (30/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, SM, serta Wakil Ketua II Darwandi, SH.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Bungo Donny Iskandar, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bungo menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bungo.
Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhammad Adani menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia berharap, rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bungo.
(Reporter: Hendri)








