LENSAONE.ID – Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama jajaran reserse kembali menorehkan keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika. Empat orang pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Muaro Jambi ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam Konferensi pers Senin(11/5/2026)
Irjen Pol Krisno H. Siregar Menjelaskan Keempat tersangka diketahui berasal dari Provinsi Riau dan kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:
Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20 kilogram
Pil ekstasi merek Redbull sebanyak 20.241 butir
Pil ekstasi merek Kenzo sebanyak 9.913 butir
Etomidate merek Yakuza sebanyak 1.975 cartridge
Cairan cartridge sebanyak 4,34 liter
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jaringan narkotika di wilayah Jambi.“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan antar provinsi yang berupaya menjadikan Jambi sebagai jalur peredaran,
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.ujarnya.
( Reporter Meric)







