LENSAONE.ID – JAMBI – Upaya awak media meminta klarifikasi terkait pengaduan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mengenai dampak aktivitas dan limbah PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU), Senin (31/8/2026), justru menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Awak media mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat. Namun, saat dikonfirmasi, salah seorang staf menyampaikan bahwa Kepala DLH Provinsi Jambi tidak berada di kantor.
Ketika kembali ditanyakan mengenai keberadaan Kepala Bidang (Kabid), staf tersebut juga menyebut yang bersangkutan (Kabid) Budi Hermanto tidak berada di kantor.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena awak media hendak meminta penjelasan langsung mengenai persoalan PT SATU yang sebelumnya telah dikeluhkan masyarakat terdampak.
Namun, di sisi lain, pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Jambi, Arif Munandar, disebut memberikan keterangan melalui TLP Whatsapp bahwa pihak terkait atau Kabid Budi Hermanto ada dikantor
Perbedaan informasi tersebut membuat awak media mempertanyakan kepastian keberadaan pejabat yang hendak dikonfirmasi.
Terpisah, masyarakat Desa Sipin Teluk Duren yang terdampak aktivitas PT SATU juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah terkait kunjungan sejumlah pejabat ke lokasi PKS PT SATU sebelumnya.
Masyarakat menyayangkan apabila peninjauan lapangan yang dilakukan sejumlah pihak terkait tidak melibatkan masyarakat setempat yang selama ini menyampaikan pengaduan mengenai dampak aktivitas perusahaan.
Informasi yang diterima masyarakat, sejumlah pihak seperti DLH dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah turun ke lokasi PKS PT SATU. Namun, hingga kini masyarakat mempertanyakan apa saja hasil dari peninjauan tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah setelah turun ke lapangan. Kita pun tunguh pernyataan gubernur Jambi waktu itu menyampaikan kalau ini benar dan terbukti aktivitas PKS PT satu yang memberikan dampak nya buruk seperti limbah dan kemisingan bauk dan lalat bertebaran tidak jauh pemukiman masyarakat akan tutup, kita akan tutup ungkap warga
Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.
“Kalau memang sudah turun ke lokasi, kami meminta hasilnya disampaikan secara transparan. Masyarakat yang terdampak juga harus dilibatkan dan diberikan informasi mengenai apa yang ditemukan di lapangan,” ujar warga.
Masyarakat juga meminta DLH Provinsi Jambi maupun DLH Kabupaten Muaro Jambi memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan, termasuk apabila terdapat temuan mengenai dugaan dampak lingkungan dari aktivitas PT SATU.
Warga menegaskan, keterbukaan informasi penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait proses penanganan pengaduan tersebut.Publik Menunggu Penjelasan Resmi.
(Reporter: Meric)







