Dua Terduga Pelaku Pencurian Isuzu Panther Ditangkap di Bungo

LENSAONE.ID – BUNGO – Polres Bungo melalui Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang bekerja sama dengan Tim Klewang Polresta Padang menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil Isuzu Panther.

Dua terduga pelaku berinisial AF (44), warga Nagari Kimbulun, Solok Selatan, dan IL (25), warga Nagari Golden Padang Aro, Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, diamankan di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Selasa (29/9/2026).

Penangkapan bermula saat Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang menerima informasi dari warga melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 07.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan satu unit mobil Isuzu Panther yang dilaporkan hilang di Kota Padang terlihat melintas di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang, tepatnya di Dusun Seberang Jaya.

Mendapat informasi tersebut, Tim Crocodile langsung bergerak menuju lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut telah berpindah ke sebuah rumah warga di Dusun Peninjau.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat itu sedang makan di rumah warga. Keduanya bersama satu unit mobil Isuzu Panther kemudian dibawa ke Polsek Bathin II Pelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan aksi pencurian mobil tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) di Jalan Berok Jembatan Lama, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil jenis Isuzu Panther diamankan ke Polsek Bathin II Pelayang. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Tim Klewang Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Tim Klewang Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 476 KUHPidana.

(Reporter: Hendri)