LENSAONE.ID – BUNGO – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di area tambang batu bara PT Kuansing Inti Makmur (KIM), Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (6/10/2026).
RDPU tersebut berlangsung setelah sebelumnya sejumlah upaya yang dilakukan LSM Inakor dan Ormas Gempur Bungo untuk mendorong pembahasan kasus itu sempat terkendala ketidakhadiran pimpinan DPRD dan pihak terkait.
LSM Inakor di bawah komando Alfindo Mustakim bersama Ormas Gempur yang dipimpin Pahlefi diketahui telah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Bungo dan Gedung DPRD Kabupaten Bungo. Mereka mendesak agar dugaan kekerasan tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
RDPU kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, S.IH., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Darwandi, S.H., serta dihadiri anggota DPRD Teddy Sutari, S.H., perwakilan PT KIM, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
OPD yang hadir meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, PPKB dan PPPA, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum Setda Bungo, serta Bagian Sumber Daya Alam Setda Bungo. Perwakilan Ormas Gempur dan LSM Inakor juga mengikuti rapat tersebut.
Dalam RDPU itu, pembahasan difokuskan pada dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang warga perempuan di lokasi tambang batu bara PT KIM. Pembahasan tidak mencakup persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun konsesi lahan pertambangan.
Berdasarkan berita acara RDPU, disepakati bahwa persoalan tersebut telah dimediasi dan pihak korban telah mencabut laporan di Polsek Jujuhan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.
“Permasalahan di PT KIM sudah dilakukan mediasi dan pihak korban sudah mencabut laporan di Polsek Jujuhan tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Kami berharap kejadian atau permasalahan seperti ini tidak terulang lagi,” demikian bunyi kesimpulan dalam berita acara RDPU.
Meski RDPU berujung pada kesimpulan bahwa kedua pihak telah menempuh mediasi, upaya LSM Inakor dan Ormas Gempur dalam membawa persoalan tersebut ke forum DPRD menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar dugaan kekerasan mendapat perhatian dan penanganan yang semestinya.
Penyelesaian melalui mediasi dan pencabutan laporan tersebut menjadi catatan penting dalam pembahasan kasus ini. Sementara itu, harapan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi turut menjadi penekanan dalam kesimpulan RDPU.
(Reporter: Hendri)












