LENSAONE.ID – JAMBI – Warga RT 42, Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kerusakan jalan di lingkungan mereka yang diduga terjadi akibat aktivitas kendaraan berat selama pengerjaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat senilai Rp446,46 miliar.
Meski proyek yang dikerjakan PT Sasmito tersebut telah rampung pada September 2026, kondisi jalan permukiman warga hingga kini disebut belum diperbaiki secara memadai.
Kerusakan berupa lubang-lubang besar di badan jalan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Warga menyebut, selama proyek berlangsung sejak akhir 2025, penanganan jalan yang dilakukan kontraktor hanya berupa penutupan sementara menggunakan sisa campuran semen dari alat pengaduk beton. Namun, perbaikan tersebut tidak bertahan lama dan jalan kembali rusak setelah dilalui kendaraan berat.
Sebagai bentuk protes, warga memasang poster berisi tuntutan agar jalan segera diperbaiki pada Minggu (25/10/2026).
Warga meminta PT Sasmito bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas proyek tersebut. Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi agar turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan itu.
Warga berharap perbaikan segera dilakukan agar kondisi jalan tidak semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Sasmito mengenai tuntutan warga tersebut.
(Reporter: Meric)








