Lensaone.id-Bungo-Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, dan Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, bersatu dalam upaya untuk mendengarkan dan menanggapi keresahan masyarakat terkait isu pencemaran yang mengancam aliran Sungai Batang Bungo. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, pada hari Jum’at (10/05/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0416/Bute dan Kapolres Bungo tidak hanya menghadirkan diri sebagai representasi kekuatan keamanan, tetapi juga sebagai mitra dalam menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bathin III Ulu, Sopwan, S.Sos, serta para Datuk Rio (Kepala Desa) se-Kecamatan Bathin III Ulu beserta perangkatnya.
Sungai Batang Bungo, sebagai aset alam yang berharga bagi masyarakat, telah tercemar oleh berbagai aktivitas manusia. Dalam mendengarkan keresahan masyarakat, Dandim 0416/Bute dan Kapolres Bungo memberikan komitmen untuk mengambil tindakan nyata dalam menangani permasalahan ini.
“Dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, kami tidak bisa bergerak sendiri. Keterlibatan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menyelesaikan masalah pencemaran ini,” ujar Dandim 0416/Bute.
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, menegaskan, “Kami akan melakukan koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam menanggulangi pencemaran di Sungai Batang Bungo. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan.”
Kehadiran Dandim 0416/Bute dan Kapolres Bungo bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lainnya menandakan komitmen bersama untuk menangani permasalahan lingkungan hidup secara menyeluruh dan berkelanjutan.
(Reporter Hendri Lensaone.id)
Komentar