LENSAONE.ID – BUNGO – Pemerintah Dusun (Pemdus) Empelu bersama Badan Permusyawaratan Dusun/Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya sukses melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun (MusrenbangDus) Tahun Anggaran 2025 untuk pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Rio Dusun Empelu, Rabu (19/11/2025).
MusrenbangDus Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ini dibuka langsung oleh Datuk Rio Dusun Empelu, H.M. Thohir. Hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh masyarakat, BPD, perangkat dusun, RT, pegawai syarak, lembaga adat, ketua pemuda, karang taruna, Sekcam Tanah Sepenggal, kasi PMD, kasi pemerintahan, pendapatan desa, pendamping kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H.M. Thohir menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan ditampung dan dibahas secara bersama. Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi kegiatan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran desa.
“Intinya semua usulan akan kita tampung. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran. Melalui MusrenbangDus ini, kita harapkan muncul kesepakatan yang benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Dusun Empelu,” ujar Datuk Rio.
Daftar 9 Kepala Kampung di Dusun Empelu:
1. Pulau Indah
2. Bukit Harapan
3. Pasir Putih
4. Sungai Mengkuang
5. Teluk Sedah
6. Tanjung Maghligai
7. Kebun Jeruk
8. Sungai Sengkawang
9. Selat Kandis
Usulan Prioritas dari Masing-Masing Kampung:
Pembangunan dan perbaikan drainase
Pemasangan LPJU
Rehabilitasi jalan beton
Pembukaan jalan baru
Serta usulan lain sesuai kebutuhan masyarakat
Salah satu kepala kampung aktif, Sudinak, menegaskan bahwa seluruh usulan hendaknya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Intinya, semua usulan yang terpenting dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekcam Tanah Sepenggal, Sujarno, dalam arahannya mengingatkan agar seluruh unsur pemerintah dusun berhati-hati dan tertib dalam menggunakan anggaran.
“Gunakanlah anggaran sebaik-baiknya sesuai aturan. Baik itu Dana Desa (DD), ADD, APBD Provinsi Jambi, DAK, DAU, maupun bantuan lain. Semua harus mengikuti SOP dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Empelu Riduan juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan dikaji lebih lanjut.
“Setelah MusrenbangDus ini, BPD akan mempelajari usulan yang masuk. Setelah itu baru kita rapatkan kembali untuk penempatan APBDus Empelu sesuai ketersediaan anggaran,” jelas Riduan.
Kegiatan MusrenbangDus Empelu berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
(Reporter: Hendri)
(Editor : Redaksi Lensaone.id)







