LENSAONE.ID – Jambi – Kasus dugaan pengantaran atau kurir narkoba seberat 12 kilogram yang menjerat seorang pria bernama Angga syah putra dan gilang eko prayogi terus menjadi perhatian pihak istri nya dan ibu nya . Dalam persidangan, Angga diketahui menghadapi tuntutan hukuman seumur hidup. Namun pihak istri Angga dan ibu Gilang Yogi menilai Angga dan Yogi hanya sebagai pengantar, sementara pemilik sebenarnya disebut sudah diketahui dengan bebas mengendalikan narkoba lewat lapas riau Pekan baru Ujar istri angga bernama Nola
Nola, bersama keluarga besar serta orang tua Yogi kini berupaya mencari keadilan. Mereka berharap proses hukum berjalan secara jujur dan adil, bahkan berharap suara hati seorang istri dan ibu dapat sampai terdengar ke Presiden Republik Indonesia Prabowo dan jaksa agung RI Burhanudin ST
Nola menegaskan bahwa dirinya tidak meminta suaminya dibebaskan dari hukum, namun hanya menginginkan keadilan ditegakkan Sebanar nya”Sekali lagi ,Kami tidak meminta suami saya dibebaskan. Saya hanya meminta keadilan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
Tapi tidak seharus nya tuntutan seumur hidup padahal,Dari awal penyidikan Ditresnarkoba Polda Jambi sudah mengetahuin narkoba tersebut bukan punya suami saya cuma sebagai pengantar tapi kenapa sampai dipersidang dituntut seumur hidup. arti nya putus ditangan suami saya seolah-olah narkoba tersebut punya suami saya dan Yogi.di duga padahal pemilik punya Feri Rupit berada di dalam lapas riau Pekan baru
Kalau memang salah, silakan dihukum. Tapi jangan sampai orang yang bukan pemilik barang menanggung semuanya,” ujar Nola dengan nada sedih
Menurut keterangan Nola , sosok yang diduga sebagai pemilik barang tersebut diketahui bernama Feri Rupit yang disebut saat ini sedang berada di Lapas Riau.
mengaku pernah menerima telepon dari seseorang yang menyatakan bahwa barang tersebut milik mereka dan meminta agar di sampaikan ke angga jgn bawa nama feri ke masalah tersebut,jadi tidak melebar ke mana-mana.krn klw feri terbawa kasus mereka bs tdk pulang lagi feri dr lapas,krn hukuman feri sdh 12 tahun klw di tambah sama kasus ini bs tdk pulang feri nya kasihan dgn anak istri feri,itu ungkapan dr salah seorg yg menelpon mengaku keluarga feri
sebulan sesudah angga dan yogi ketangkap, saya istri Angga(Nola) kembali mengaku menerima telopan Vedeo Call dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Feri Rupit. Dalam percakapan tersebut, ia disebut menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu keluarga Angga, termasuk anak dan istrinya.tenang saja, kami bantu anak dan istri. Yang penting barang itu diakui saja punya angga dan yogi
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri perkara ini secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan dan siapa pun yang benar-benar bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya orang kecil. Kami tidak punya kekuatan apa-apa selain berharap hukum benar-benar ditegakkan. Kami percaya keadilan masih ada,” perjuangkan ini bukanlah pembebasan, melainkan keadilan agar perkara tersebut terang dan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Presiden Republik Indonesia pak Prabowo tolong kami .kami mempunyai anak kecil dimana hukum Di negara ini ,kami cari keadilan ujar Nola.
(Reporter: Meric Lensaone.id)








