LENSAONE.ID – BUNGO – Sebidang tanah milik Syamsir dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1508113112610002 tercatat memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 6031305.1.00048 yang berlokasi di Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Sertifikat tersebut dilaporkan hilang sejak 1 Maret 2026.
Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hak atas tanah tersebut berasal dari pemberian hak yang diterbitkan sejak 2 Juni 2008.
Saat ditemui di kediamannya, Syamsir menyampaikan bahwa kehilangan sertifikat tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan dan diduga tercecer di suatu tempat yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sesuai dengan peta lokasi, tanah dimaksud berada di wilayah Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III. Pemerintah dusun setempat membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
“Benar, ada laporan kehilangan sertifikat atas nama Syamsir. Tanah tersebut memang milik yang bersangkutan dan laporan sudah kami terima,” ujar pihak pemerintah dusun.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh warga yang menjadi saksi batas tanah. Mereka memastikan bahwa lahan tersebut merupakan milik Syamsir dan telah memiliki sertifikat resmi.
“Memang benar tanah itu milik Pak Syamsir dan sudah bersertifikat. Kami juga mendengar bahwa sertifikatnya hilang, namun tidak diketahui hilangnya di mana,” ungkap salah seorang warga.
Saat ini, pemilik tengah mengurus proses penerbitan sertifikat pengganti melalui Kantor Pertanahan setempat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses tersebut akan melalui tahapan pengumuman di media massa serta verifikasi dari instansi terkait guna memastikan keabsahan dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Memasuki hari ketiga sejak laporan kehilangan, sertifikat tersebut belum juga ditemukan. Pihak keluarga berharap adanya titik terang atas keberadaan dokumen penting tersebut.
Masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat dimaksud diimbau untuk segera menghubungi pemilik melalui Wedia di nomor WhatsApp +62 812-5386-2646.
(Reporter: Hendri)








