Diduga korupsi DD Tahun Anggaran 2017 dan 2018, DPC KPPPI Halsel Desak Kejari Periksa Kades Lalubi

Maluku Utara31 Dilihat

Lensaone.com -HALSEL,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Lalubi kecamatan Gane Timur Gerson Pengamanan, karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan penggelapan Dana Desa (DDS) tahun 2017 dan 2018 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Desakan ini di sampaikan langsung oleh Ketua Bidang Intelijen dan investigasi DPC. KPPPI Halsel, Ruslan Abdul kepada wartawan Rabu, (30/10/2019), mengatakan penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2017 dan 2018 oleh kepala desa Lalubi kecamatan gane timur kabupaten Halmahera Selatan, Gerson, dan hal ini dibuktikan dengan sejumlah kegiatan yaitu Bumdes.

“Selama Satu Tahun Berjalan, di tahun Anggaran 2018 hanya di peruntungkan untuk Bumdes sementara untuk pembangunaan fisik lainnya tidak ada sama sekali di karenakan kehabisan anggaran dan untuk tahun anggaran 2016 ditutupi dengan anggaran di tahun 2017 dan ini kami dapat keterangan langsung dari kepala desa lalubi itu sendiri,” Tuturnya

Masih Ruslan, Dengan ini saya atas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC. KPPPI Halsel yang juga selaku Ketua Bidang Intelijen dan investigasi berharap kepada Kejari Halsel agar segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap agar Pihak Kejari Halsel segera memeriksa Kades Lalubi yakni Gerson,” Harapnya

Sementara itu, Gerson yang selaku Kepala Desa Lalubi saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengatakan, hal ini sudah dilaporkan ke Dinas Inspektorat.

“Laporan ini sudah masuk ke Dinas Inspektorat dan saya diberi waktu selama tiga puluh hari untuk pengambaliannya,” Ungkap

Reporter : Adhi

Komentar