HALSEL – lensaone.com – Pesatuan supir yang tergabung dalam From Pembela Masyarakat Obi (FPMO) gelar aksi di Desa Jikotamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dalam hal, Minta Keadilan APMS terkait pelayanan pengisian Bahan Bakar minyak untuk masyarakat Obi 24 Jam Selama dua Minggu. Selasa (12/11/19).
Masalah pelayanan pengisian BBM di APMS, FPMO menilai sangatlah tidak wajar karena APMS hanya melakukan pelayanan 2-3 jam saja, yang mana seharusnya APMS mengikuti Standar Operasional (SOP) dari pertamina yaitu 12-24 jam.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) FPMO saat berorasi di depan pasar mortina, Risal menyampaikan pemerintah kecamatan dalam hal ini camat selaku koordinator wilayah kecamatan obi, harusnya lebih jelih dan mampu melihat permasalahan ini.
“Jangan hanya diam tetapi secepatnya menyingkapi agar keadilan pemerataan pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat obi dapat di atasi dan mendapat pelayanan 12-24 jam untuk masayarakat obi,” Teriak Risal Sangaji
Masih Risal, keterbatasan dan minimnya pelayanan pengisian BBM ini menurut FPMO dari hasil kajian dan analisa membuktikan bahwa APMS tersebut tidak adil dalam pelayanan terkait pembagian jatah BBM, ini karena APMS hanya melayani masyarakat 2-3 jam saja.
“Masalah masyarakat tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak dari APMS ini, lantaran tumpang tindih pelayanan antara depot-depot dan kendaraan roda dua, dan roda empat, yang semestinya APMS harus melayani masyarakat kendaraan roda dua dan roda empat,” Ungkapnya
Setelah berorasi didepan pasar mortina Desa Jikotamo, massa aksi langsung bergegas menuju rute pertama ke kantor camat namun, kedatangan masa aksi di kantor camat sudah di sambut muspika, sehingga di ajak masuk dalam Aula untuk hering bersama dengan muspika, yang di hadiri Camat Obi Abu Karim Latara, S.IP, Dandramil, Polsek yang di wakili oleh Wakapolsek, ketua ikatan sopir kecamatan obi serta masa aksi FPMO.
“Kami minta harus ada keadilan terhadap para kendaraan roda dua dan roda empat selama 24 jam dalam jangka waktu dua Minggu untuk melayani masyarakat Obi,” Pinta Risal Sangaji.
Lanjut Risal, untuk apa waktu 24 jam pelayanan pengisian bahan bakar minyak maka, kepada masyarakat saya selaku koordinasi wilayah kecamatan obi akan perintahkan APMS agar membuka 24 jam selama 30 hari.
“Saya akan panggil kedua pemilik APMS ini paling lama hari kamis agar kita duduk bersama dan pecahkan persoalan ini,” Tegasnya
Reporter : Adhi
Komentar