LENSAONE.ID-BUNGO – Polsek jujuhan patut diacung jempol dalam penangan penyalah gunaan narkotik jenis sabu-sabu dan ganja diwilayah hukum polres bungo khusus nya Polsek Jujuhan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Bukti nya pada berapa jam yang lalu berhasil diamankan empat orang terduga penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu saat sedang pesta,
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika di Dusun Pulau Batu Kecamatan Jujuhan Ilir, kemudian pada hari Kamis, 08 April 2021 sekira pkl 03.00 Wib Unit Resintel dan Personil Polsek Jujuhan Dipimpin oleh Kapolsek Jujuhan IPTU YUDHI PRASTYO, S.T.K dengan didampingi Kanit Reskrim AIPDA ARDIANSYAH bergerak cepat dengan mengamankan 4 (empat) orang pelaku dengan inisial HN, SA, DA dan PD yang merupakan warga Ds. Pulau Batu Kec. Jujuhan Ilir di sebuah pondok kebun di RT.07 Kampung tengah Ds. Pulau Batu.
Dari keempat tersangka diamankan barang bukti berupa :
– 6 (enam) paket plastik klip kecil diduga narkotika jenis Sabu-sabu
– 1 (satu) paket plastik klip sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu
– 1 (satu) paket plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu-sabu
– 3 (tiga) paket plastik klip kecil bekas sisa pakai
– 1 (satu) Buah alat hisap/bong
– 2 (dua) buah pirex kaca
– 2 (dua) Buah sendok pipet
– 3 (tiga) buah mancis
– 1 (satu) paket plastik klip sedang diduga narkotika jenis ganja
– 2 (dua) buah kertas papier
– 1 (satu) buah charging merk oppo warna putih
– 7 (tujuh) unit Handphone
– 1 (satu) buah tas sandang warna hitam
– 1 (satu) buah dompet warna hitam
– uang tunai Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Kapolsek Jujuhan IPTU YUDHI PRASTYO, S.T.K saat dihubungi via telpon mengatakan ” Benar pada hari ini Kamis, 08 April 2021 sekira pkl 03.00 Wib, Personil Polsek Jujuhan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Ds. Pulau Batu, selanjutnya ke 4 pelaku beserta pelaku langsung kami serahkan ke Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut, kedepan Polsek Jujuhan akan terus intens melakukan pemberantasan narkoba , kepada masyarakat kami himbau jangan coba-coba main-main dengan yg namanya narkoba,
dan jangan takut memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya praktek penyalahgunaan narkoba,
setiap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek jujuhan akan kami tindak dengan tegas”,
Saat keempat terduga penyalahgunaan natkotika jenis sabu-sabu diproses sesuai hukum yang berlaku,
(Reporter Azhar)









Komentar