Dari Sekian Lama Kabur Napi Lapas Kelas llA Jambi Diamankan Polresta Jambi

Lesaone.id-Jambi-Dari Sekian Narapidana yang kabur Dari lapas kelas llA Jambi Pada tahun 2017, Salah Satu nya Angga Saputra(Acong) .saat ni telah diamankan Polresta Jambi .

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian Saat Konfrensi Pers hari Kamis 20 Mie 2021 Waktu 13.00 Wib Menyampai Kan “Pada saat sebelum dilakukan penangkapan terhadap Narapidana yang bernama Angga saputra , awalnya tim TEKAB. RANG KAYO HITAM Polresta Jambi mendapatkan informasi kalau napi nama ANGGA SAPUTRA Alias ACONG telah kembali dirumah keluarganya yang beralamat disekitaran Murni Kec. Danau Sipin – Kota Jambi. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau napi tersebut sedang duduk didepan rumah keluarganya dengan menggunakan baju biru celana pendek dan bertopi.

 

Setelah itu tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Narapidana yang saat itu sedang duduk didepan rumah keluarganya tersebut. Kemudian tim tekab langsung mengamankan Narapidana tersebut dan membawanya kekantor Sat. Reskrim Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut, ujar Dover,

Narapidana yang bernama angga Saputra atau alias Acong kabur dari lapas kelas llA Jambi Di 2017 tahun Pada waktu tembok lapas roboh dikenah musiba bajir, Angga Suputra Sempat Bekerja di PTPN Vl Jadi Buruh bongkar muat, 3.5 Tahun”

Setelah bertahun-tahun melarikan diri akhirnya sebelum Idul Fitri 1442 Hijriyah, angga Saputra ( Acong ) kembali ke Kota Jambi

Anngga Saputra DiPutus Kan Oleh Pengadilah Negeri Jambi Selama 5 tahun 6 bulan Penjara pada saat itu baru menjalani hukumannya selama 1 tahun 6 bulan, dan Masih ada 4 Tahun Belum Di jalanin oleh Angga.Pungkas Kapolresta Jambi,

(Repoter erik)

Komentar