Lensaone.id-Kepahiang-Sebanyak 85 warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Ujan Mas, perwakilan PMD, PD, PDTI, BPD, Perangkat Desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat calon penerima manfaat BLT-DD.
Disampaikan oleh Kepala Desa Hermanto SH,melalui sekertaris Desa penetapan 85 warganya sebagai KPM BLT DD itu melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar pada Rabu (23/2/2022). Itu pun berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing kepala dusun bersama relawan.
“Untuk pendataan dan seleksi calon penerima kita kembalikan ke masing-masing Kadus, hasil dari data mereka itu baru kita Verivikasi dan Validasi dibahas dalam Musdesus ,” kata sekdes
Menurutnya, jumlah 85 KPM yang disepakati itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, terkait petunjuk teknis pendataan keluarga penerima BLT DD yang menyebut minimal 40 persen dari pagu DD wajib disalurkan untuk BLT.
“Sesuai dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021, minimal 40 persen dari pagu Dana Desa wajib digunakan untuk BLT DD. Semoga BLT DD ini nanti dapat memberi manfaat untuk warga kita untuk membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini,” tandasnya.
(Reporter Rolly)















Komentar