Ketum dan Waketum Ucapakan Terima Kasih Pada Anggotanya, Gakin tagih janji Aswas R Di Proses Kembali

Ekonomi/Bisnis1282 Dilihat

Lensaone.id-jambi-Gakin Provinsi jambi Berhasil mengawal kasus Pengeroyokan yang terjadi didekat taman Remaja kecamatan kota baru kota jambi.Kasus Pengeroyak kan yang melibat 4 korban Dan 2 tersangka dalam sidang pengadilan negeri jambi

 

Ketum Gakin Provinsi jambi M.Baba Siata (M Taufik) mengtakan Pada hari Selasa (20/9/22) Kita ucapakan terima kasih kepada anggota Gakin provinsi jambi atas Pengawalan kasus pengeroyokan sampai selesai. Atas sidang pertama menghadir kan saksi dan sidang terakhir putusan. Yang memutus kan tersangka tuntutan 2 tahun 3 bulan.Dan Diputus kan oleh Pengadilan Negeri Jambi tetap kan 2 Tahun 3 Bulan

 

Ditempat yang sama wakatum Gakin Provinsi Jambi Muhammad jambi mengucapakan para semua anggota Gakin Provinsi Jambi telah relah mengorban waktu tenagah dan pikirin atas pengawalan kasus pengeroyakan atau Penganiayaan ini smapai selsai dengan sesuai harapan kita putusan ini tepat.

 

Kita berharap satu orang yang dijanji kan aswas yang bernama insial R bisa proses sesuai hukum yang adil diputus kan sesuai harapan kita bersama untuk kita masyarakat , yang memang mencari ke adilan

 

Hukum harus ditegak kan sebenar-Benar nya tidak ada pilih kasih kita sama di mata negera sama warga negara indonesi.

 

Sekali lagi kita ucap kan terima kasih kepada anggota Gakin provinsi Jambi dan Penegak hukum telah menegak kan hukum yang adil.

(Reporter Meric)

Komentar