Lensaone.i-Jambi-Kompolotan geng motor Yang meresakan Masyarakat melakukan aksi beberapa hari yang lalu di daerah Mayang, dan di Jalan Lintas Aurduri berhasil diringkus Resmob Polda Jambi
Dari keterangan Pres rilies Pada Hari selsa (27/12/22) Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, para pelaku diamankan di daerah Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Kemudian, melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku lainnya. “Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Polsek Jaluko untuk dilakukan penyelidikan lanjut,”Pelaku yang baru kita aman kan dua orang satu pelaku dibawah umur terang Trisaksono.
Dikatakan Trisaksono, kelompok ini tergolong sadis, pelaku tidak segan-segan merampas harta benda dan melukai korban. “Untuk para orang tua tolong perhatikan anaknya jika keluar rumah lewat dari jam 21.00 WIB malam,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa sebilah celurit, 2 bilah parang dan 1 unit handphone. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 3 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini Polisi masih memburu empat tersangka lain yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang
Kami menghimbau kepada semua oarng tua agar anak tidak terjadi mengikuti kompolotan geng motor dan perhatikan anak dalam pergaul nya
Bilamana anak nya tidak pulang krumh Sekitar Jam 10 malam anak nya harus dicari jagan dibiar kan saja sehingga bisa terjadi gabung geng motor.
(Reporter Meric)














Komentar