Lensaone.id-jambi-Gubernur jambi alharis di dampingin Kadis dinas sosial dan dukcapil provinsi Jambi Arif Munandar bersama anggota DPRD Provinsi Jambi komisi IV Fadli Sudria Meresmi kan asrama panti multi layanan dan Gerai usaha Disabilitas yang berlamat jalan patimur kecamatan kota baru kota jambi(5/1/23)
Dalam sambutan Gubenur jambi Alharis mengatakan Diresmikan panti asrama ini bentuk pendulian pemerintah pada disabilitas karena mereka mempunyai hak sama seperti kita seperti belajar hak kerja.Perusahan sekarang wajib menerima tenagah Pekerja disabilitas sudah di amanah sesuai atur UUD
semakin hari banyak ditemukan disabilitas yang butuh kehadiran dan perhatian pemerintah. Oleh sebab itu perlu ada ruang dan wadah untuk menyiapkan disabilitas yang punya kemampuan untuk bersaing di dunia kerja.
“Jadi disini (Asrama panti multi layanan) penyandang disabilitas dididik dan dilatih sehingga mereka punya kemampuan, punya keahlian dan mereka bisa juga bekerja seperti kita-kita ini,” kata Al Haris.
Gubernur berharap dinas sosial untuk bekerja dan membantu disabilitas dengan baik. “Mereka kita bantu dengan baik,menjadi amal ibadah kita.
Harapan kita gedung sudah ada, tinggal merawatnya, mencari orang yang tulus untuk membina mereka, mereka bisa harus bisa bahagia meskipun ada kekurangannya. Bisa sama dengan kita,
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil, Arif Munandar mengatakan panti multi layanan bertujuan untuk membina dan mengembangkan kreativitas wirausaha disabilitas sesuai dengan keterampilan dan bakat yang di miliki.Semua disabilitas, mereka kita didik sesuai dengan bakat hingga mahir, sehingga nantinya bisa bersaing di dunia kerja.
Kita disini sudah ada kolom ikan kita berharap kepada di dinas perikan terlibat untuk pembinaan disabilitas dalam pemiliharan ternak ikan
Dengan senada DPRD provinsi komisi IV Fadli Sudria menyampaikan Disabilitas itu mempunyai hak seperti kita orang bisa. tidak ada perbedaan nya.Mereka punya hak pendidikan dan hak berkerja disini lah peran kita DPRD Provinsi ikut memperjuang hak disabiltas sama seperti Masyarkat umum.
(Reporter Meric)











Komentar