Yusibae Finowaa Berharap Kepada Kapolres Nias Selatan Untuk Ditangkap Kapus Somambawa Serius Dalvin Amazihono

Lensaone.id-Nias Selatan-Seorang janda miskin di desa sinar Baru dari dari kecamatan lahusa kabupaten Nias Selatan propinsi Sumatera Utara Yusibae finowaa sangat berharap kepada bapak Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan untuk menangkap secepatnya pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh seorang kepala puskesmas somambawa Serius Dalvin Amazihono sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesuai hukum yang berlaku di wilayah hukum polres Nias Selatan,”ungkap yusibae”.

 

Saat beberapa awak media wawancara kepada yusibae finowaa di Satreskrim polres Nias Selatan,yusibae finowaa menjelekkan bahwa dirinya sangat berharap besar kepada bapak Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan untuk memproses laporannya dengan cepat dan agar pelaku yang menganiaya dirinya segera di tangkap tanpa pilih buluh di muka hukum,apakah kami masyarakat kecil jika di proses hukum maka secepatnya di tangkap dan apakah karena Serius Dalvin Amazihono seorang Kapus Somambawa makanya di lambat lambatkan.

 

lanjut,kalau hukum di negara kesatuan Republik Indonesia ini,benar benar di tegaskan maka saya seorang janda miskin yang telah di aniaya oleh seorang pegawai Negeri sipil (PNS) maka hukum ditegaskan tanpa pandang bulu di mata hukum,Selasa 13/6-2023.”ucap yusibae”.

 

Yusibae finowaa sangat ketawa atas hasil mediasi yang dilakukan di ruang mediasi di polres Nias Selatan bahwa salah satu pelaku terhadap diri saya sangat pintar membuat skenario laporannya di polres Nias Selatan untuk membendung laporan polisi saya yang telah dia aniayainya diri seorang janda miskin ini.

 

yusibae finowaa bersama kuasa hukumnya Poliaman Lembu,SH.,bersama Fatoro Halawa.SH.,yang ikhlas hati membantu nenek seorang janda yang firal di medsos dari berbagai macam media masa dan media online maka dengan hati yang tulus kami di gerakkan oleh Tuhan Yesus Kristus untuk turun tangan membantu saudari kita yusibae finowaa atas laporan polisinya sampai ke pengadilan nantinya agar hukum di Negara kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri tegas tanpa pandang buluh,dan tidak membeda bedakan status baik pejabat tinggi pemerintah maupun masyarakat kecil tidak memandang status di muka hukum,”tuturnya kuasa hukum”.

 

(Reporter Nias Selatan/Marinus Notarius Wau)

Komentar