Lensaone.id-Bungo-Ribuan Massa pendemo masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Bahtin ll Pelayang kabupaten Bungo dari pagi Senin 2 September 2024 hingga Jelang lepas tengah hari lewat baru mendapatkan jawaban dari kantor camat Limbur lubuk mengkuang yang di bawa oleh Datuk Rio Afrizal dusun peninjau bersama Kapolsek Pelayang dan Kapolsek Limbur lubuk mengkuang membawakan nota kesepakatan yang telah di sepakati bersama sesuai notabene hasil rapat.
Tujuan Massa untuk Berdemo tidak lain di wilayah kecamatan bahtin ll pelayang kabupaten Bungo provinsi Jambi agar air sungai Batang Tebo jernih kembali di akibatkan dugaan ada oknum-oknum dan cukong Penampang Emas Tanpa Izin (PETI)di wilayah wilayah kecamatan Limbur lubuk mengkuang yang mengeruh air di aliran sungai Batang Tebo sehingga warga yang terdampak tidak bisa lagi Mandi cuci kaki (MCK) bukan itu SAJA dampak PETI warga hendak mencari ikan dengan senjata tradisional senapang menyelam Sedang mencari ikan kesusahan di karena air sudah lebih hampir 2 Minggu, Sehingga masyarakat merasa meradang terjadi pemblokiran jalan, Warga kecamatan tidak bisa melewati jalan tersebut baik dari Bungo mau hendak Bungo di stop dan suruh balikan kebelakang.

Sedangkan Datuk Rio Afrizal dusun peninjau, Kapolsek , Danramil, Para Datuk Rio se Kecamatan Limbur lubuk mengkuang rapat di kantor camat Limbur lubuk mengkuang untuk mencari solusinya Alhamdulillah mendapat nota kesepakatan di tandatangani oleh instansi terkait yang ikut rapat.Ini lah bunyinya kesepakatan yang di tandatangani atas tuntutan keinginan masyarakat kecamatan Limbur lubuk mengkuang dan kecamatan bahtin ll pelayang sebagai berikut:
1- Waktu yang diberikan selama 3 tiga hari untuk membersihkan kembali aliran sungai batang Tebo dari dampak gangguan aktivitas peti.
2. waktu yang diberikan sampai tanggal yang ditentukan di atas, jika sampai waktu yang telah disepakati tidak di laksanakan maka semua pemerintah terkait yang di dampingi oleh pihak TNI polri dengan masyarakat kecamatan II Pelayang, masyarakat kecamatan Limbur lubuk mengkuang, Masyarakat kecamatan Tanah tumbuh, akan melakukan sweeping ke aliran sungai batang Tebo yang ada di Limbur mengkuang dengan cara paksa dan disinyalir akan terjadi keributan masa yang tidak terbendung.

Setelah tuntutan itu di bacakan langsung di hadapan masyarakat pendemo oleh Datuk Rio pedukun haji Said Ali sebagai perwakilan datuk Rio kecamatan tanah Tumbuh baru lah massa pendemo membuka bambu dan kayu yang melintang jalan yang mereka blokir dan masyarakat membubarkan diri dari lokasi area demo tersebut, tepat di dusun Peninjau lewat SMP arah Menuju ke Limbur.
Hal senada juga di sampaikan oleh Afrizal Datuk Rio Dusun penijau di hadapan Massa pendemo sebelum bubar Datuk Rio Juga menegaskan jika seandainya nota kesepakatan ini tidak di indah atau di abaikan maka kita masyarakat kecamatan Bahtin ll Pelayang ,kecamatan tanah tumbuh serta kecamatan Limbur lubuk mengkuang akan membakar Alat PETI yang ada di kecamatan Limbur tepat di Area sungai Ipuh di ulu Batang Tebo.

Edi pelayang yang akrab di sapa hari-hari juga menegaskan dihadapan massa pendemo apabila nota kesepakatan yang sudah di tandatangani oleh camat Limbur lubuk mengkuang, camat Bahtin ll Pelayang, Ihwan syam, S.Sos. Kabid trantibum dan linnmas. Sat Pol PP. Dan damkar, Danramil tanah tumbuh, Kapolsek Limbur lubuk mengkuang, Kapolsek Bahtin ll pelayang, Datuk Rio kecamatan bahtin ll pelayang dan Datuk Rio se Kecamatan Limbur lubuk mengkuang Serta ibu DPRD Mutia Sari.S.IP partai NasDem,maka masa lebih banyak lagi masyarakatnya akan memblokir banyak titik seperti di simpang TKA dan simpang seberang jaya,jika nota kesepakatan di abaikan oleh oknum dugaan PETI mengunakan Alat excavator” tutur Edi pelayang”
Di tengah cuaca teriknya matahari masyarakat kecamatan bahtin ll pelayang yang sedang bedemo apalagi Para Mak emak di area Jalan yang di blokir tesebut mereka riang gembira dengan ada kehadiran ibu DPRD Mutia Sari,S.IP bersama suami Zulkarnain,ak Datuk Rio dusun talang Selungko yang Hadir tengah keramaian Pendemo untuk memberikan semangat dukungan dan menyapa masyarakatnya meskipun baru balik dari gedung DPRD Bungo hari pertama kerja.

Mutia Sari.S.IP Selaku anggota DPRD partai Nasdem Dapil 4 di hadapan masyarakat mengatakan mari kita hormati keputusan yang telah di sepakati oleh pihak yang telah menandatangani dan bahkan Saya Juga Selaku Wakil Rahyat Juga ikut menandatangani nota kesepakatan ini,jika nanti tidak di indah atau di abaikan maka apapun bentuk item yang ada dalam penyataan itu kita rapatkan kembali bersama dan upaya apa yang kita lakukan untuk membuat agar Alat PETI beranjak keluar lokasi dan tidak beraktivitas lagi di Ulu sungai Batang Tebo.
Dan sangat berharap kedepannya lagi agar air sungai batang Tebo jernih kembali dan Warga pun bisa beraktivitas ke sungai sebagai mestinya, apalagi kita sekarang Boleh di kata musim kemarau , sumur Warga sudah berunsur kering, jadi sebagian masyarakat sudah Mandi di sungai,
Mari kita semua bersabar dan menunggu jelang hari kamis 5 September 2024 karena waktu yang diberikan kepada oknum Peti mengunakan Alat excavator di kecamatan Limbur lubuk mengkuang itu hanya 3 hari saja sesuai nota kesepakatan yang telah di tandatangani bersama” Tutur buk Mutia Sari.S.IP ”
Setelah tuntutan itu di bacakan langsung di hadapan masa masyarakat pendemo oleh Datuk Rio pedukun haji Said Ali sebagai perwakilan datuk Rio kecamatan tanah Tumbuh baru lah massa pendemo membuka bambu dan kayu yang melintang jalan yang mereka blokir dan masyarakat membubarkan diri dari lokasi area demo tersebut, tepat di dusun Peninjau lewat SMP arah Menuju ke Limbur.
Sehingga aktivitas kembali lancar, normal,Aman,dan kondusif dan pengungna jalan pun baik Roda empat, roda dua mobil truk di persilahkan melanjutkan kembali ke arah tujuannya baik yang dari arah ke Limbur mau pun Limbur arah kebungo.
(Reporter : Hendri)















