Lensaone.id-Bungo-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar ) Kabupaten Bungo Provinsi Jambi lakukan inspeksi mendadak Terhadap Mobil yang diduga membawa bermacam-macam Merk Rokok Ilegal atau non Cukai yang sedang berada di sebuah rumah kos yang ada di Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo. Rabu, (7/5/25) sekira pukul 17.30 hingga pukul 19.30 WIB
Sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan adanya peredaran rokok ilegal. Sidak ini langsung dipimpin Drs. Khaidir Yusuf selaku Kasat Pol-pp didampingi Kasi Op dan Kasi Trantib dan sejumlah anggota serta di dampingi awak media dan LSM.
Dari hasil sidak ditemukan 1 unit mobil grandmax minibus dengan nopol BH 8509 WN dan 1 unit mobil L300 Box dengan nopol BH 8429 MX yang di duga berisikan rokok ilegal atau non Cukai.
Kasat Pol-pp Bungo Khaidir Yusuf memeriksa isi dari mobil tersebut dan ditemukan 6 tim / kardus besar isi rokok Ilegal Merk AO , yang 2 tim dalam keadaan terbuka dan 4 tim dalam keadaan masih tersegel.
Rokok tersebut akhirnya disita atau dibawa ke kantor satpol PP dan damkar sebanyak 2 tim / kardus besar merk AO Bold warna hitam untuk dilakukan tindakan selanjutnya
Kasat pol PP Khaidir Yusuf mengatakan bahwa rokok tersebut sudah di serahkan ke polres Bungo untuk dilakukan di tindakan selanjut nya.
” Tadi kita sama sama sudah menyaksikan bahwa rokok hasil sitaan saat sidak di lapangan sudah kita serahkan ke polres Bungo melalui Kasat Intel dan anggotanya guna untuk di tindaklanjuti. Ucapnya
Kasat Intelkam polres Bungo AKP Wiji Nur Eko Wahyu, SH, kepada media ini membenarkan bahwa diduga rokok ilegal / non Cukai yang di sita Satpol-PP ngo sudah di terima dan sudah diserahkan lagi ke unit Tipidter untuk segera di tindak lanjuti
” Sudah kita serahkan ke unit Tipidter untuk ditindaklanjuti. Ucapnya
Kanit Tipidter Polres Bungo saat dikonfirmasi terkait adanya penyerahan barang sitaan yang diduga rokok ilegal / non Cukai dari kasat intelkam yang diambil dari kantor satpol PP Bungo membenarkan dan mengatakan akan segera di tindak lanjuti.
” Benar, Baru kami Terima petang kemarin, ini mau kami dalami, dan kami panggil saksi penangkap dri pol PP. Ucapnya melalui sambungan WhatsApp.
Untuk diketahui bahwa peredaran rokok ilegal di bungo ini diduga kuat dugaan di bekingi oleh oknum-oknum TNI sehingga selama ini tidak tersentuh hukum. Sementara untuk di jambi sendiri diduga nama inisial AB dan AM santer disebut sebut otak pelaku atau big boss rokok ilegal.
” Kalau di jambi itu nama abong diduga big boss rokok ilegal, trus ada nama Amir yang juga diduga pengendali peredaran rokok ilegal se Jambi, ditambah beberapa oknum dari TNI yang juga ikut Beckingi peredaran rokok ilegal di bungo ni, kalau polisi dak serius bergerak masih segan menyegan pandan memandang, gawe ko dak bakal selesai. ” Ucap Narasumber yang minta namanya di rahasiakan.
Saat media Online lensaone.id via wa Humas cukai provinsi Jambi Jawaban ” walaikumsalam bang, belum ada Satpol-PP nyerahin ke Bea Cukai (BC)”ungkapnya
Hal senada juga di sampaikan juga kasat Intel polres saat media ini mempertanyakan Terkaid dugaan BB rokok Mrek rokok ilegal di Bungo beliau mengatakan” udah kami terima dari satpol PP Bungo, sekarang udah di Tipidter untuk penyelidikan lebih langjut “pungkasnya”
(Reporter: Hendri)