Air Sungai Batang Uleh Keruh dan Berlumpur, Diduga Akibat Aktivitas PETI yang Kian Marak

Lensaone.id – Bungo — Kamis pagi, 24 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim media Lensaone.id melakukan penelusuran langsung ke Sungai Batang Uleh yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Saat itu bertepatan dengan hari pasar tradisional yang rutin digelar setiap hari Kamis, dan warga tampak ramai melintasi Jembatan Pedukun.

 

Dari pengamatan di lokasi, tampak jelas kondisi air Sungai Batang Uleh yang sangat keruh, kekuning-kuningan, dan penuh lumpur. Air yang mengalir ke Sungai Batang Tebo ini diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di hulu sungai. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan alat berat jenis excavator yang beroperasi secara ilegal.

 

Meskipun saat ini debit air Sungai Batang Uleh mulai menurun akibat musim kemarau dan curah hujan yang minim, kondisi air yang keruh tersebut tidak dapat diabaikan.

 

Ironisnya, masyarakat yang melintasi jembatan hanya bisa melihat kekeruhan air itu tanpa bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa mengamati dengan mata kepala sendiri aliran sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas PETI di wilayah hulu.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Lensaone.id dari berbagai narasumber di lapangan, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan:

 

“Ya, kuat dugaan ada sekitar tujuh unit alat berat excavator yang menambang emas tanpa izin di hulu Sungai Batang Uleh. Aktivitas itu sudah berjalan lebih dari dua bulan. Sekarang kita bisa lihat sendiri, air sungai tidak pernah lagi sejernih dulu,” ungkapnya.

 

Eka Bali Kecam Keras Aktivitas PETI di Hulu Batang Uleh

Eka Alfian, yang akrab disapa Eka Bali, merupakan anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI (FKPPI) PC 05.05 Kodim 0416/Bute. Ia secara tegas mengecam dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

Lebih lanjut, Eka Bali menduga adanya permainan sistem “uang payung” dalam praktik ilegal tersebut.

 

“Informasi yang kami dapat, setiap unit excavator yang hendak masuk untuk menambang emas diduga dikenai biaya masuk sekitar Rp25 juta, dan uang bulanan sekitar Rp40 juta per unit. Kami sedang menelusuri kepada siapa uang itu diserahkan, dan siapa pihak yang menerimanya,” jelas Eka Bali.

 

Ia menekankan bahwa tanah dan air merupakan milik negara. Maka jika benar ada oknum yang terlibat sebagai “pembeking” aktivitas PETI, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat.

 

“Kalau sungai rusak dan tanah hancur, yang rugi akhirnya masyarakat dan pemerintah juga. Ke mana perhatian pihak-pihak terkait?” imbuhnya.

 

Seruan Kepada Pihak Terkait

Eka Bali menyerukan agar semua unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat mengambil langkah tegas. Seruan ini ditujukan kepada:

 

Bupati Bungo

Kapolres Bungo

DPRD Kabupaten Bungo

Dandim 0416/Bute

Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Kehutanan

Dinas Pertanahan

Camat Tanah Tumbuh

Para Datuk Rio

BPD

Karang Taruna

 

Tokoh masyarakat di sepanjang aliran Sungai Batang Uleh

 

“Kami harap ada langkah nyata dan kolaboratif. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,” tegasnya.

 

Harapan Masyarakat Terhadap Tim Satgas Zero PETI

 

Padahal, Pemkab Bungo telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan aktivitas PETI, dan bahkan telah membentuk Tim Satgas PETI. Hal ini juga didukung oleh program Kapolres Bungo bertema “Zero PETI”.

 

Namun faktanya, dugaan aktivitas PETI masih terus berlangsung dan para pelaku seolah tak gentar, meskipun sudah beberapa kali dilakukan razia.

 

Masyarakat berharap agar Tim Satgas Zero PETI benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional dan menyasar para aktor utama atau bos di balik aktivitas ilegal ini.

 

“Akibat aktivitas PETI, kami kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK). Apalagi saat ini sudah masuk musim kemarau. Sumur-sumur mulai kering. Kalau sungai tetap keruh seperti ini, penderitaan kami semakin lengkap,” keluh warga”.

 

(Reporter: Hendri)

Redaksi: Lensaone.id