Lensaone.id – Bungo – Masyarakat Kampung Titin, Dusun Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, mengaku resah akibat aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang diduga menggunakan rakit dompeng dan beroperasi siang dan malam di aliran Sungai Batang Tebo, khususnya di sekitar kawasan Pulau Gedang (Pulau Besar). Kamis 31 Juli 2025
Warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh suara mesin dompeng, yang tak kenal waktu dan mengganggu waktu istirahat baik siang maupun malam.
“Kami yang tinggal di tepi Sungai Batang Tebo, tepatnya di Kampung Bulin dekat Pulau Gedang, sudah tidak nyaman. Suara mesin dompeng itu sangat mengganggu, terutama malam hari saat kami ingin beristirahat,” keluh Abu, salah satu warga setempat.
Menurut Abu, terdapat sedikitnya 10 unit rakit dompeng yang aktif di wilayah tersebut. Alat-alat berat itu diduga dimiliki oleh warga Teluk Pandak sendiri. Ia menilai, para pelaku PETI semakin berani dan seolah tidak takut terhadap hukum.
“Sudah melanggar kenyamanan, tapi mereka tetap bekerja tanpa henti. Kami khawatir kondisi ini akan terus dibiarkan tanpa tindakan tegas,” tambahnya.
Warga berharap agar pemerintah dusun, kecamatan, hingga aparat penegak hukum (APH) segera bertindak dan merespons keluhan masyarakat. Terlebih, Bupati Bungo telah mengeluarkan edaran larangan PETI dan telah membentuk Satgas Zero PETI yang diketuai langsung oleh Kapolres Bungo.
“Kami ingin suara kami didengar. Sudah ada edaran dan tim satgas dari Pemkab Bungo. Kami hanya ingin ketenangan dan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal,” tutup Abu.
(Reporter: Hendri)









