Lensaone.id-Bungo-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan seorang disc jockey (DJ) terkenal di Jambi. Pelaku bernama Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di halaman sebuah club malam di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo bersama tim Opsnal.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari penangkapan Andes Gita Widrinanto di sebuah rumah di Jalan Skip, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Dari hasil pemeriksaan, Andes mengaku memperoleh ekstasi dari DJ Nakal melalui paket makanan yang dikirim menggunakan jasa Travel Restu Ibu.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa (2/9/2025) pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba berangkat menuju Kota Jambi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar Club Dynasty, petugas berhasil mengamankan DJ Nakal di halaman club tersebut.
Modus dan Jaringan
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku sudah enam kali mengirimkan ekstasi kepada Andes dengan cara menyembunyikan pil haram itu dalam paket makanan, lalu mengirimkannya melalui Travel Restu Ibu.
Pelaku juga mengaku mendapat pasokan ekstasi dari seseorang bernama Sella, dengan harga Rp5.000.000 per 20 butir.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pernyataan Resmi
Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif, dan kami juga tengah memburu pemasok utama bernama Sella,” tegasnya.
Komitmen Pemberantasan
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memperkuat upaya Polda Jambi dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba lintas daerah.
(Reporter: Hendri)







