Lensaone.id – Bungo – Pemerintah Dusun Timbolasi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun/Desa (MusrenbangDus) Tahun Anggaran 2026, bertempat di kantor Aula Rio Dusun Timbolasi, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (24/09/2025).
Acara dibuka langsung oleh Datuk Rio Dusun Timbolasi, Muzir. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat yang disampaikan melalui kepala kampung tetap akan diterima dan ditampung.
“Inti dari pengusulan nanti adalah apa pun yang masyarakat sampaikan melalui kepala kampung, semuanya tetap diterima. Namun tetap menyesuaikan dengan anggaran yang masuk, baik dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana provinsi, DAK, DAU APBN, maupun sumber lainnya. Jika anggaran mencukupi, akan kita laksanakan sesuai kebutuhan masyarakat yang diprioritaskan,” jelas Rio Muzir.
Beberapa usulan masyarakat yang masuk melalui kepala kampung dusun timbolasi di antaranya:
1. Pengaspalan jalan Apung Mudik
2. Pembangunan bronjong
3. Pembuatan WC
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
5.Sumur bor
6. Dan lain sebagainya.
Ketua BPD Dusun Timbolasi, Sahroni, turut menegaskan bahwa seluruh usulan tetap akan ditampung untuk kemudian dipelajari bersama.
“Ya, semuanya kita tampung apa pun yang diusulkan. Namun tetap bergantung pada ketersediaan anggaran. Hasil rapat MusrenbangDus ini sudah kami terima dan akan dipelajari, lalu diputuskan bersama untuk dimasukkan ke dalam APBDus tahun 2025 guna pelaksanaan di tahun 2026,” ujar Sahroni.
Kegiatan MusrenbangDus ini dihadiri oleh pihak Kecamatan Bathin III Ulu, Datuk Rio, BPD, PPL, pihak puskesmas, pendamping desa kecamatan, pendamping desa, Sekdus, Kasi, Kaur, kepala kampung, LAM, pegawai syarak, Babinsa, serta unsur terkait lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan baik, lancar, dan kondusif sejak awal hingga akhir.
(Reporter: Hendri)








