LENSAONE.ID – BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo provinsi Jambi resmi menyerahkan 988 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bungo dengan harapan agar para PPPK bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rincian Formasi
Bupati Bungo menyebutkan, dari total 988 SK yang diserahkan, terbagi atas:
638 tenaga pendidik (guru),
210 tenaga kesehatan, dan
140 tenaga teknis.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan 988 SK PPPK untuk formasi tahun 2024. Mereka berasal dari tiga formasi utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ujar Bupati.
Dua Peserta Mundur
Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan adanya dua peserta yang mengundurkan diri.
“Dua orang mengundurkan diri karena alasan penempatan yang tidak sesuai dengan keinginannya. Itu hak mereka, dan pemerintah menghargai keputusan tersebut,” jelasnya.
Pesan Bupati untuk PPPK Baru
Bupati menekankan agar PPPK yang baru dilantik tidak terjerat masalah keuangan.
“Harapan pertama saya, jangan pinjam uang ke bank. Karena kalau pinjam, nanti keuangannya terganggu,” tegasnya.
Ia juga meminta PPPK bersyukur dan bekerja sepenuh hati, mengingat sebagian dari mereka telah mengabdi 8–10 tahun sebagai tenaga honorer.
“Wujudkan rasa terima kasih dengan mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan daerah ini,” ujarnya.
Khusus bagi PPPK perempuan, Bupati berpesan agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jangan setelah punya SK dan gaji sendiri, lalu merasa bisa mandiri dan mengabaikan keluarga, terutama suami yang selama ini mendukung perjuangan mereka,” pesannya.
Guru Paruh Waktu dan Non-Database
Bupati menambahkan, guru berstatus paruh waktu saat ini masih dalam proses usulan ke pemerintah pusat.
“Guru-guru yang berstatus paruh waktu sedang kita usulkan. Mudah-mudahan segera ada kabar baik,” ungkapnya.
Sementara untuk tenaga non-database, Pemkab Bungo memastikan tetap mengajukan usulan ke pusat.
“Yang tidak ada masalah akan tetap kita ajukan. Sedangkan yang masih ada kendala, insya Allah datanya akan kami kirimkan ke pemerintah pusat pada hari Kamis nanti,” jelas Bupati.
Pesan Kepala BPKSDM
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bungo, R. Wahyu Sarjono, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah penghargaan atas pengabdian tenaga honorer.
“Pengangkatan ini bukan hanya tentang status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dengan pesan utama:
Bekerja tanpa intervensi politik,
Mengutamakan pelayanan publik cepat, transparan, dan akuntabel,
Menjadi teladan di lingkungan kerja,
Menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ingat, PPPK adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Jangan pernah terlibat politik praktis atau korupsi. Layani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati,” tegasnya.
Fokus pada SDM dan Harapan ke Depan
Wahyu Sarjono juga menegaskan Pemkab Bungo akan terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, serta melakukan evaluasi kinerja secara rutin.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bungo. ASN dan PPPK harus menjadi motor penggerak pembangunan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Reporter: Hendri)









