LENSAONE.ID – BUNGO, 11 Desember 2025 — Proyek cetak sawah seluas 261 hektare di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang dikelola oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi tahun 2025, kini diduga berada di ambang kegagalan.
Minimnya progres, kurangnya transparansi, hingga dugaan kesalahan penentuan lokasi menjadi masalah utama dalam program bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Hingga menjelang target penyelesaian akhir tahun, realisasi proyek di lapangan berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Di Kecamatan Rantau Pandan, hanya 18 hektare dari target 109 hektare di Dusun Lubuk Kayu Aro yang rampung. Sementara di Desa Rantau Pandan, dari target 113 hektare, baru sekitar 2 hektare yang dikerjakan. Camat Rantau Pandan, Sirojuddin, membenarkan bahwa total progres di dua lokasi tersebut baru mencapai sekitar 20 hektare.
Masalah paling krusial muncul di Lubuk Kayu Aro. Lokasi yang ditetapkan ternyata berada di dataran tinggi yang merupakan kawasan perkebunan warga. Secara teknis, kondisi tersebut tidak layak untuk dijadikan area persawahan. Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bungo, M. Hasbi, mengonfirmasi bahwa pekerjaan di lokasi itu telah dihentikan dan alat berat dialihkan ke wilayah Rantau Makmur.
Namun, di Rantau Makmur sendiri, pekerjaan baru dimulai beberapa hari terakhir, sehingga besar kemungkinan proyek tidak akan rampung hingga akhir Desember 2025.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana yang disebut bernama Agung, hingga kini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait berbagai persoalan yang muncul. Proyek juga tidak memasang papan nama kegiatan, yang seharusnya menjadi bagian dari kewajiban transparansi kepada publik.
Biaya survei lokasi yang mencapai Rp 649.453 per hektare ikut menuai kritik, terutama karena lokasi yang sudah disurvei sebelumnya justru dinilai tidak memenuhi syarat untuk dijadikan lahan sawah.
Dugaan lemahnya profesionalitas kerja, buruknya koordinasi antarinstansi, dan minimnya pengawasan memperkuat penilaian bahwa program cetak sawah ini berada di titik kritis. Proyek yang semestinya mendukung ketahanan pangan dan swasembada justru memunculkan potensi gagal total serta indikasi pemborosan anggaran.
(Reporter: Hapis)
(Editor: Redaksi Lensaone.id)









