Orang Tua Murid Sesalkan Sanksi, diduga Sekolah SMA Bina Kasih Jambi, Nilai Tak Sesuai Prosedur BK

Lensaone.id – Jambi – Orang tua seorang murid di SMA Bina Kasih Jambi menyayangkan keputusan pihak sekolah yang memberikan sanksi kepada siswi kelas X berinisial RM bersama tiga siswi lainnya. Sanksi tersebut diberikan setelah para siswi mengunggah status di media sosial yang diduga menyinggung permasalahan yang melibatkan seorang pelajar.

Ayah siswi tersebut, Robert, menceritakan bahwa peristiwa itu bermula ketika anaknya bersama beberapa temannya memasang snap WhatsApp yang berisi dugaan adanya seorang siswa yang terlibat dalam suatu permasalahan hingga mengakibatkan siswa tersebut dikeluarkan (DO) dari sekolah.

 

Akibat unggahan tersebut, empat orang siswi dikenakan sanksi skorsing dengan alasan dianggap melakukan perundungan (bullying) dan dinilai telah mempermalukan nama sekolah. Namun menurut Robert, dalam unggahan tersebut tidak ada penyebutan nama sekolah secara langsung.

“Anak saya hanya memasang snap WhatsApp, tidak menyebutkan nama sekolah sama sekali. Tapi kemudian dia dipanggil oleh pihak sekolah,” ujar Robert.

Setelah dipanggil oleh pihak sekolah, kata Robert, anaknya bersama siswi lainnya langsung dikenakan sanksi berupa hukuman membersihkan halaman sekolah dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar selama tiga hari berturut-turut.

Robert menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui proses pembinaan sebagaimana mestinya yang seharusnya dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

“Seharusnya ada pemanggilan dan pembinaan terlebih dahulu oleh guru BK. Anak ini masih kelas X dan perempuan, tentu secara mental bisa terpengaruh,” katanya.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang menyebutkan bahwa layanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai kematangan serta kemandirian dalam menjalani kehidupan dan proses pendidikan.

Menurut Robert, guru seharusnya bersikap netral dan lebih mengedepankan pembinaan kepada siswa, baik dari sisi perilaku maupun pendekatan rohani, sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kita sebagai orang tua tentu menerima jika anak melakukan kesalahan. Tapi seharusnya dibimbing terlebih dahulu, bukan langsung diberi sanksi. Kami menyayangkan sikap sekolah yang dinilai terlalu terbawa perasaan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama saat pemanggilan tersebut, pihak sekolah langsung mengeluarkan surat sanksi berupa skorsing kepada anaknya dan tiga siswi lainnya.

Pada Jumat (6/3/2026), Robert kembali menemui Kepala Sekolah SMA Bina Kasih. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Direktur Sekolah Kristen Bina Kasih. Dalam pertemuan itu, Direktur menyampaikan bahwa terdapat missing link dalam proses pengambilan keputusan terkait skorsing tersebut.

Direktur juga menyampaikan bahwa ke depan pihak sekolah akan lebih memperhatikan tahapan pembinaan melalui Bimbingan Konseling, bimbingan rohani, serta melakukan mediasi dengan orang tua murid sebelum menjatuhkan sanksi skorsing kepada siswa.

Mendengar penjelasan tersebut, Robert mengapresiasi sikap pihak sekolah.

“Semoga pihak sekolah lebih sabar dan bijaksana dalam mengambil keputusan, dan semoga sekolah ini semakin maju di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah melalui bagian Tata Usaha (TU), disampaikan bahwa Kepala Sekolah SMA Bina Kasih belum dapat ditemui karena sedang mengikuti rapat.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak SMA Bina Kasih Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan pemberian sanksi terhadap siswi tersebut.

(Reporter: Meric Lensaone.id)