Lensaone.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Senin (6/4/2026),dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti dua persoalan krusial yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, yakni polemik perizinan stockpile batu bara serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah konflik terkait rencana pembangunan stockpile dan jalan khusus batu bara oleh PT Anugrah Sukses (SAS). Hingga kini, proyek tersebut dinilai belum menemukan titik terang dan justru memicu penolakan luas dari masyarakat, serta mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Jambi.
Fraksi PPP menilai rencana pembangunan itu diduga tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena berada di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor pertanian dan permukiman.
“Kawasan tersebut semestinya untuk pertanian dan pemukiman, namun justru direncanakan menjadi lokasi stockpile. Kami meminta penjelasan konkret agar persoalan ini tidak merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” tegas juru bicara Fraksi PPP dalam sidang.
Selain itu, PPP juga menyoroti sanksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) terhadap 11 perusahaan tambang batu bara di Jambi. Sanksi tersebut dijatuhkan karena perusahaan-perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang hingga tahun 2025.
Menurut PPP, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kepatuhan perusahaan, khususnya terkait izin lingkungan dan perlindungan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Fraksi PPP mengingatkan bahwa kelalaian dalam memenuhi kewajiban reklamasi berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan di masa depan.
Oleh karena itu, PPP mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan penjelasan secara transparan mengenai langkah strategis yang akan diambil guna memastikan seluruh perusahaan tambang memenuhi kewajibannya.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah, terutama dalam pengawasan sektor pertambangan.
Fraksi PPP juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara mendorong investasi dan melindungi lingkungan serta hak masyarakat dari dampak negatif seperti polusi dan kebisingan.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola perizinan dan pengawasan, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.
(Reporter: Meric Lensaone.id)








