LENSAONE.ID – BUNGO – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pelepat Ilir dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (16/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lagan Ulu RT 18 RW 06, Desa Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel Polsek Pelepat Ilir langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Penanganan dipimpin Wakapolsek IPDA Ali Tambunan bersama AIPTU Husnul Yaqin, BRIPKA Gutiranda, dan BRIPKA Syaifullah.
Dari hasil penanganan awal, diketahui peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri, dengan terlapor berinisial D.P.J (34) dan korban R.L (38).
Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah menggendong anak sambil menerima telepon. Dalam kondisi tersebut, korban sempat mencubit anaknya karena kesal terhadap suaminya.
Melihat hal itu, terlapor diduga terpancing emosi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Pelaku diduga mencekik korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan terbentur lantai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian hidung, nyeri pada leher, serta sakit di bagian kepala.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan memberikan pertolongan kepada korban. Selanjutnya, korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kekerasan atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar petugas.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Reporter: Hendri)














