Dugaan Penggunaan HP oleh Warga Binaan di Lapas Narkotika Muara Sabak

LENSAONE.ID – JAMBI – Muncul dugaan adanya pelanggaran di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak terkait penggunaan telepon genggam (HP) oleh salah satu warga binaan.

 

Informasi ini diperoleh dari sumber yang mengaku terpercaya. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang warga binaan bernama Aji Anggara diduga menggunakan HP secara sembunyi-sembunyi di dalam area lapas. Aji diketahui merupakan narapidana yang baru dipindahkan ke lapas tersebut.

 

 

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga masih dapat berkomunikasi dengan pihak di luar tahanan, termasuk dengan orang kepercayaannya. Bahkan, terdapat dugaan adanya praktik penipuan, di mana korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu, namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

 

Atas informasi ini, masyarakat meminta pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan serta memperketat pengawasan di dalam lapas. Mengingat, Lapas Narkotika Muara Sabak dikenal sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi.

 

 

Selain itu, diharapkan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi resmi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum tertentu.

 

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

 

(Reporter: Sahrul)