LENSAONE.ID – BUNGO – Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan sejak bertugas, Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 64 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi, SH, MH, mewakili Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).
AKP Panji menjelaskan, sejak 31 Maret hingga 29 Juni 2026, pihaknya telah mengamankan sebanyak 64 orang, terdiri dari 59 laki-laki dan 5 perempuan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk membersihkan Kabupaten Bungo dari penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi ataupun pengecualian, siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa sehingga pemberantasannya menjadi prioritas Polres Bungo. Ia juga mengakui bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bungo masih menjadi perhatian serius, bahkan diduga telah menyasar kalangan usia di bawah umur.
Untuk itu, AKP Panji mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, para guru, hingga orang tua, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya pengedar, bandar maupun penyalahguna narkotika, kami berharap segera melaporkannya kepada Polres Bungo.
Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya menciptakan Kabupaten Bungo yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Bungo membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut AKP Panji, keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya berdampak pada keamanan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan iklim investasi yang lebih baik sehingga dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bungo.
“Kami siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis Kabupaten Bungo dapat terbebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya.
(Reporter: Hendri)








