Modus Telepon Ayah Kritis, Terduga Pelaku Pencurian Rp18 Juta Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo

LENSAONE.ID – BUNGO – Aksi seorang pria yang diduga memanfaatkan kepanikan korban dengan modus mengabarkan ayah korban dalam kondisi kritis akhirnya terhenti. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AR alias R (37) pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan uang tunai dan telepon genggam milik korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, penangkapan merupakan hasil penyelidikan Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo yang berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

“Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima telepon dari terduga pelaku yang mengabarkan bahwa ayah korban sedang sakit. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali menelepon dan menyampaikan kondisi ayah korban semakin kritis hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Karena panik, korban langsung bergegas menuju RSUD. Namun setibanya di rumah sakit, korban mendapati uang tunai sebesar Rp13 juta serta dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit Realme dan satu unit Itel, yang berada di dalam tas miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu unit HP Realme C13 warna biru, satu unit HP Realme C15 warna biru, dan satu unit HP Itel S23 warna biru.

Hingga kini, Satreskrim Polres Bungo masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(Reporter: Hendri)