Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Komisi II DPRD Kota Jambi Siapkan Pengawasan Swadaya di Setiap Kelurahan

LENSAONE.ID – KOTAJAMBI – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran kembali menjadi sorotan di Kota Jambi. Antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendorong Komisi II DPRD Kota Jambi menyiapkan langkah pengawasan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Komisi II DPRD Kota Jambi berencana mendorong pembentukan kelompok pengawas swadaya di setiap kelurahan. Kelompok tersebut nantinya akan memantau distribusi BBM di SPBU yang berada di wilayah atau zona terdekat dengan masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Terlebih, antrean panjang hingga dugaan distribusi BBM yang belum sesuai peruntukan masih menjadi keluhan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Jokas Siburian, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan distribusi BBM hanya berhenti pada keluhan masyarakat tanpa adanya langkah konkret.

Menurut Jokas, DPRD Kota Jambi akan melakukan konsolidasi untuk membahas langkah-langkah lanjutan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Salah satu gagasan yang tengah didorong yakni membentuk kelompok pengawasan berbasis masyarakat di tingkat kelurahan.

“Kami akan mendorong membentuk kelompok-kelompok masyarakat per kelurahan yang akan melakukan pengawasan swadaya di SPBU terdekat dalam zona marking,” tegas Jokas, Sabtu (18/7/2026).

Ia menilai, pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam mengawasi proses distribusi BBM. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang merasakan langsung dampak persoalan tersebut, mulai dari sulitnya mendapatkan BBM hingga harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean.

Dengan adanya kelompok pengawas di setiap kelurahan, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam memantau distribusi BBM di wilayah masing-masing.

Pengawasan tersebut juga diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan BBM dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jokas menegaskan, persoalan distribusi BBM membutuhkan pengawasan bersama dan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah maupun pengelola SPBU.

Keterlibatan masyarakat, kata dia, menjadi bagian penting untuk mendorong terciptanya sistem distribusi BBM yang lebih adil, tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Reporter: Meric)