LENSAONE.ID – JAMBI – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menghentikan sementara pengaliran air kepada pelanggan, Rabu (2/9/2026) mulai pukul 12.00 WIB.
Penghentian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah ditemukan genangan minyak di kawasan Intake Sejinjang yang berpotensi mencemari jalur transmisi air baku menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari.
Sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan kualitas air yang diproduksi serta didistribusikan kepada masyarakat, operasional IPA Tanjung Sari untuk sementara dihentikan.
Penghentian pengaliran diperkirakan berlangsung sekitar enam jam. Namun, waktu normalisasi dapat menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan kondisi air baku di lapangan.
Sejumlah wilayah di tiga kecamatan terdampak penghentian sementara pengaliran air, yakni:
1. Kecamatan Jambi Selatan
Sebagian Kelurahan Pasir Putih
Thehok
Pakuan Baru
Wijaya Pura
Tambak Sari
2. Kecamatan Paal Merah
Sebagian Kelurahan Talang Bakung
Bakung Jaya
Eka Jaya
Payo Selincah
3. Kecamatan Jambi Timur
Sebagian Kelurahan Budiman
Kasang
Kasang Jaya
Rajawali
Sulanjana
Talang Banjar
Tanjung Pinang
Tanjung Sari
Sementara itu, tim Laboratorium dan Produksi Distribusi (Prodist) Perumda Tirta Mayang bersama sejumlah instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi air baku di sekitar Intake Sejinjang.
Pemantauan tersebut melibatkan Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Damkartran Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, serta Camat Jambi Timur.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi air baku sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat sebelum proses pengolahan air kembali dijalankan.
Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelanggan atas gangguan pelayanan tersebut.
Menurut Arianto, penghentian sementara pengaliran merupakan bentuk kehati-hatian perusahaan untuk memastikan air yang diproduksi tetap aman dan memenuhi standar kualitas sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
“Kami mohon maaf atas gangguan pelayanan ini. Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan air baku dalam kondisi aman sebelum kembali diolah dan didistribusikan kepada masyarakat,” ujar Arianto.
Ia menegaskan, pengaliran air akan kembali dinormalisasi secara bertahap setelah hasil pemeriksaan memastikan kondisi air baku telah memenuhi persyaratan untuk diproses di IPA Tanjung Sari.
Perumda Tirta Mayang juga mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk memahami kondisi tersebut dan menggunakan persediaan air secara bijak selama proses pemeriksaan dan penghentian sementara berlangsung.
(Reporter: Meric)







