LENSAONE.ID – BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menemui dan memediasi massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo di Aula Lantai II Polres Bungo, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, massa yang dikoordinatori Andi Ardi menggelar aksi di depan Mapolres Bungo. Mereka menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Bungo, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, peredaran narkoba, dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dalam aksinya, PMII mendesak aparat penegak hukum meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba dan PETI. Mereka juga meminta pemerintah menetapkan karhutla dan krisis kabut asap sebagai bencana nasional agar penanganan dan alokasi sumber daya lebih maksimal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bungo didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, serta personel terkait, menyampaikan penjelasan mengenai langkah penanganan sejumlah persoalan tersebut.
Terkait karhutla, Zamri menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian dan prioritas Polres Bungo. Menurutnya, proses penyidikan masih berlangsung dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas serta profesional terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Mengenai pemberantasan narkoba, ia menegaskan komitmennya untuk menindak peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota Polri.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Mereka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Zamri.
Sementara terkait PETI, ia mengakui persoalan tersebut cukup kompleks karena menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan komprehensif dan koordinasi lintas sektor.
“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Bupati Bungo serta unsur Forkopimda untuk mencari solusi terbaik, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Zamri juga menjelaskan bahwa evaluasi kinerja anggota Polres Bungo merupakan kewenangannya sebagai Kapolres. Adapun evaluasi terhadap dirinya dilakukan oleh pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri.
Ia menambahkan, Polri secara berkala melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) untuk memastikan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, dan administrasi berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja institusi.
(Reporter: Hendri)














