LENSAONE.ID – BUNGO – Persoalan dugaan perundungan verbal antara guru dan siswa SMKN 6 Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir damai setelah kedua pihak menandatangani surat kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan di ruang kepala sekolah, Senin (26/10/2026).
Kesepakatan melibatkan keluarga siswa berinisial FS, termasuk orang tua berinisial ALL, dan neneknya RD,Hs, dan guru berinisial MN, dengan disaksikan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa mengajukan tuntutan di kemudian hari.
Sebelumnya, orang tua siswa keberatan atas dugaan ucapan guru yang dinilai merendahkan anaknya. Persoalan tersebut sempat dimediasi sebelum akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Penulis: Hendri














