Ketua KPU A. Kadir S.IP Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Lensaone.id-Batanghari-Ketua KPU Batanghari A. Kadir S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan tema sinergitas peran Forkopimda dalam penanganan isu-isu aktual di Batanghari, Rakor Forkopimda bertempatan di Gazebo Kolam Rumah Dinas Bupati Batanghari, Rabu (25/05/2023).

 

Turut hadir, Anita Yasmin SE (Ketua DPRD Batang Hari), M. Zubair SH, MH (Kejari Batang Hari), Kapolres Batang Hari diwakili Iptu Saryono S.Sos. SPd, M.M (KBO Intelkam Polres Batang Hari), Muhammad Rifai SP, MM (Asisten 1 Pemerintah dan Kesra), Dandim 045/BH diwakili, Amir Hamzah, SE, M.Si (Kadis Kominfo), Kepala BAPPERIDA/yang mewakili, Kasat Pol PP/yang mewakili, Kepala BNN/yang mewakili, A. Kadir S.IP (Ketua KPU Batang Hari), Ketua Bawaslu Batang Hari diwakili Iskandar SE,ME (anggota Bawaslu), Ansori SP (Kaban Kesbangpol Batang Hari/selaku ketua penyelenggara

Sarmada, SE (Kabag.Tapem), Dwi Wasto Asmi ( Plh. Kasi Penanganan Konflik dan Masalah Aktual Kesbangpol), Kabag Hukum/yang mewakili, para Camat, para Kapolsek, Danramil seKabupaten Batang Hari.

 

Sekda Batanghari H.Muhamad Azan, SH dalam hal ini menyampaikan,” Rapat Forkopimda Batanghari diharapkan mampu menyamakan kbali persepsi kesatuan pandangan strategi dan sinergitas untuk bersama-sama memajukan daerah kita. Agar forum ini juga dapat menjaring, menampung mengkoordinasikan dan mendistribusikan potensi-potensi ancaman keamanan di Kabupaten Batang Hari terutama dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, terkait masalah Pemilu/Pileg untuk diwilayah Kabupaten Batang Hari ada terdiri 4 Dapil yaitu

-Dapil 1 terdapat di Kecamatan Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir dengan memperebutkan 10 kursi.

-Dapil ll terdapat di Kecamatan Bajubang dan Pemayung dengan memperebutkan 9 kursi

-Dapil lll terdapat di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV memperebutkan 8 kursi

-Dapil lV terdapat di Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu memperebutkan 8 kursi.

-Sehingga total kursi yang diperebutkan pada Pemilu 2024 sebanyak 35 kursi, untuk itu, dalam Rakor ini peran serta masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan merupakan salah satu bentuk mitra antara Pemda dengan steakhoder lainnya,”ungkap Sekda.

 

Terakhir di tambah A.Kadir S.IP Ketua KPU Batanghari,” pada intinya menyampaikan bahwa, terkait adanya perbatasan antara Desa Bungku Kecamatan Bajubang dengan Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Dusun Tanjung Lebar dan Dusun Tanjung Mandiri Desa Bungku Kecamatan Bajubang ada TPS 10, ketika mereka memiliki KTP Muaro Jambi maka akan didata oleh Muaro Jambi, dan ketika mereka memiliki KTP Batanghari maka akan didata oleh Batanghari. KPU masih akan melakukan clier kembali masalah DPT Pemilu bagi warga yang berada di perbatasan,” tutup Ketua KPU Batanghari.

(Reporter Sabri)

Komentar