Lensaone.id-Bungo-Pemerintah Dusun Sungai Puri Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan rapat bersama dalam musyawarah Dusun Khusus pembentukan koperasi merah putih yang di laksanakan bertepatan di Aula kantor Rio Dusun Sungai Puri. Rabu 21 Mei tahun 2025 Sekira pukul 8:30 WIB , kegiatan Acara ini di mulai.
Pembentukan kepengurusan dan musyawarah ini sekaligus sosialisasi tentang teknisi terkait program Koperasi Merah Putih , acara pun di hadiri Sulaiman.S Sos.Camat Tanah sepenggal lintas, Datuk Rio Abdullah,seluruh BPD,Babinsa,Bhabinkamtibmas,pendamping desa,perangkat Dusun,tokoh adat,tokoh masyarakat dan Lpm Serta tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutan Abdullah Selaku Datuk Rio Dusun Sungai Puri menyampaikan di hadapan seluruh unsur terkait yang mengikuti rapat musyawarah koperasi Merah putih dan sekaligus pembukaan secara resmi tentang musyawarah koperasi merah putih,beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir dan beliau berpesan bahwa koperasi ini wajib kita bentuk sebab ini program dari presiden Republik Indonesia”Tutur Datuk Rio Abdullah”
Terkait Anggarannya itu kemungkinan besar yang bersumber dari dana APBN, APBD Dan Dana Desa (DD),
Tujuan Koperasi Merah putih ini di bentuk agar mempermudah masyarakat dalam berusaha demi tercapainya kemajuan ekonomi desa,akan tetapi itu semua ada aturan yang wajib di taati,
ketika masyarakat hendak mengajukan dan meminjam dari program presiden RI Prabowo Subianto yang bertema dengan nama “koperasi Merah putih” ada berapa item atau point dalam program koperasi Merah putih diantara nya sebagai berikut;
Bisa buat untuk kegiatan simpan pinjam,sembako,potensi desa,dan membangun kemandirian ekonomi desa,sehingga masyarakat aman , lancar dalam berusaha di kehidupan Sehari-hari, solusi nya ada bisa koperasi merah putih.
Dengan adanya terbentuknya koperasi Merah putih tersebut , semoga program ini kedepannya berjalan dengan lancar,baik, serta sukses untuk masyarakat yang lagi berkarier untuk dunia usaha menuju dusun lebih jaya dan maju.
Koperasi Merah putih tersebut harus di pilih oleh masyarakat,atau ikuti aturan dari kementerian Desa atau peranturan permintaan sesuai UU tentang koperasi Merah putih.
Pihak Pemdus,BPD, dan perangkat desa tidak di perbolehkan jadi pengurus program koperasi merah putih, kemudian Datuk Rio sendiri di emban sebagai pengawasan.
Dari awal acara Musyawarah dusun khusus koperasi merah putih tahun 2025 dusun Sungai Puri dari awal hingga usai acara tersebut, Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, tertib,aman , lancar,dan kondusif.
(Reporter: Hendri)








