Lensaone.id – Bungo – Rio Pasar Lubuk Pandai Zukri Pada Hari Selasa 21 Juli 2020 Di Saksikan oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto Zukri Di Kukuhkan Sebagai Pemangku Adat Yang Di Beri Gelar Rio Mangku Negoro.
Gelar adat tersebut resmi dikukuhkan oleh Ketua LAM Tanah Sepenggal yang bertempat di lapangan kantor Camat Tanah Sepenggal,Rabu (22/7/2020).
Dalam Pengukuhan Adat Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal Juga Di Ikuti oleh Rio Pasar Lubuk Landai Zukri yang di Gelar Rio Mangku Negoro dan Rio Pasar Lubuk Landai Adallah Pamangku Adat Di Dusun Pasar Lubuk Landai.
Selain pengukuhan gelar Rio, dalam kegiatan itu turut juga dikukuhkan ibu PKK salah Satu nya Ketua PKK Dusun Pasar Lubuk Landai
Dalam Piratontnya Wabup Bungo berpesan kepada Rio lima dusun yang diberikan gelar adat agar Rio tersebut untuk mengembankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Tidak hanya itu, orang nomor dua di bumi langkah serentak limbai seayun juga mengingatkan para Rio untuk menggunakan dana desa secara transparan dan seusai dengan kebutuhan masyarakat.
“Libatkan semua unsur-unsur dalam menentukan pembangunan yang ada di dusun. Dan jalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak,” katanya.
Namun untuk kegiatan PKK di dusun, Wabup berujar agar diberikan anggaran melalui dana desa.
“Sebab PKK harus menjalankan fungsinya. Tentu kegiatan-kegiatan harus didukung anggaran,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua GOW Bungo, Sekda Bungo, para kepala OPD, Camat Tanah Sepenggal, unsur-unsur Forkompimcam, dan undangan lainnya.
Reporter. : Hendri
Editor. : muhammad Kodri
Komentar